Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dekopindà Parepare Harap Gerakan Koperasi Laksanakan RAT Tepat Waktu.

Kamis, 01 Februari 2024 | 09:58 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-04T20:40:37Z



Kantor Dekopinda di Jl Bau Massepe Kecamatan Bacukiki Barat Kota Pareoare. (Foto: Dok. Istimewa) 

NuansaBaru.ID, PAREPARE--Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Parepare, Drs Arsyad Baru, M.A.P mengharapkan kepada pengurus gerakan koperasi yang ada di Kota Parepare melaksanakan kewajiban. setiap awal tahun berjalan. Dengan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap awal tahun berjalan.


Harapan itu dilontarkan Ketua Dekopinda Kota Parepare Arsyad Baru, Rabu, (31/1-2024). Menurutnya, berdasarkan data yang ada di Dekopinda Kota Parepare, sejak tahun 2019 ada sekitar 50-an koperasi aktif yang dikategorikan sebagai koperasi sehat yang telah melaksanakan RAT setiap awal tahun berjalan.

"Sampai hari ini, Rabu 31 Januari 2024 sudah ada 11 (sebelas) gerakan koperasi yang sudah melaksanakan RAT 2024, Tahun Buku 2023," jelasnya. 

"Harapan kami kepada gerakan koperasi yang ada di Kota Parepare ini agar sesegera mungkin melaksanakan kewajiban RAT untuk tahun buku 2023 ini, " imbuhnya berharap.

Berdasar pada undang-undang aturan perkoperasian, koperasi primer wajib melaksanakan RAT paling lambat 31 Maret tahun berjalan. Sementara koperasi skunder itu paling lambat bulan Juni juga pada tahun berjalan, ini kesemuanya dikategorikan sebagai koperasi sehat.
 
Sementara itu, 11 koperasi di Kota Parepare yang telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2023, hingga Rabu, 31 Januari 2024, disebutkan secara riil berikut ini.  

Koperasi yang dmaksudkan yakni, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Istiqomah Kemenag, KPRI Karya Jaya SMPN 3, KPRI Tehnika SMPN 2, KPRI SMEA SMKN 1, KPRI Harapan SMAN 2, Kopkar Ubaya Pos, KPRI SMKK SMKN 3, KUD Bacukiki, KPRI Smaili SMAN 5, KPRI Tunas Tehnik SMPN 9 dan  KPRI Ikhlas MAN 2.

"Dari 11 gerakan koperasi ini dinilai kualitasnya baik dari beberapa sisi," ujarnya.


NB 2
Materi Pelatihan dari Jatidiri 
Koperasi hingga Hitung SHU

Ketua Dekopin lebih lanjut menjelaskan bahwa Dekopin ini memiliki tugas atas perintah undang undang yang bermitra kerja dengan pemerintah kota dalam hal melaksanakan pembinaan koperasi.

"Setiap tahun untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pada pengurus koperasi itu kita latih pada materi terkait perkoperasian, " katanya.

Materi pelatihan itu seperti, pelatihan mengenal jatidiri koperasi, organisasi koperasi, mengembangkan usaha koperasi, dan tata kelola koperasi yang baik.

Materi lainnya, menyusun Rencana Kerja Koperasi, melaksanakan Rapat Kerja  Koperasi, menyusun Laporan Keuangan Koperasi, Analisa Keuangan Koperasi, menghitung Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi 

Sementara untuk pelatihan pengawas antara Siklus Laporan Keuangan Koperasi, Rencana Kerja Pengawas, Praktek Menyusun Keuangan, Prosodur Tata Pengawasan, Pengawasan intern Koperasi, Kesehatan Koperasi, Menyusun Laporan Pengawas, Menghitung Sisa Hasil Usaha Koperasi.

"Kesemuanya ini dilakukan untuk meningkatkan SDM gerakan koperasi yang ada di Kota Parepare selalu berusaha mendukung upaya Pemkot dalam meningkatkan kesehatan koperasi dan UMKM. Intinya tujuan kami mendukung Pemerintah Kota Parepare," jelanya. 

"Salah satu tugas kami menjadi wadah bagi gerakan koperasi untuk menyampaikan koperasi terkait kemudahan berusaha sehingga koperasi itu meningkat, baik dari segi kuantitas dan kualitas, "ujarnya. 

Untuk diketahui, Ketua Dekopinda Kota Parepare Arsyad Baru, dinilai telah mengeyam banyak pengalaman di bidang perkoperasian. Khususnya dalam pembinaann gerakan koperasi yang ada di kota, "Cinta Sejati Habibie Ainun" , julukan Kota Parepare sebagai kota kelahiran mendiang presiden BJ Habibie.

Jenjang karier Arsyad Baru, dalam kepengurusan Dekopinda, ia diangkat sebagai Sekretaris Dekopinda Parepare periode tahun 2005-2010 dan 2010-2015.

Setelah itu, ia menjabat sebagai Ketua Dekopinda Parepare tahun 2015-2020. Selanjutnya, Arsyad Baru kembali terpilih oleh gerakan koperasi sebagai pemilik hak suara sebagai Ketua Dekopinda perode tahun 2020.2025. (*).

Penulis: MUSAFIR MUCHTAR
Editor: ABDUL

Hukum

×
Berita Terbaru Update