Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hutan Lindung Dipanen Tengah Malam, Kasat Reskrim Polres 'Madina' Janji akan Lakukan Penyelidikan

Selasa, 16 Januari 2024 | 21:26 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-16T18:28:00Z

 


Suasana panen tengah malam hutan lindung yang
mendapat respon dan perhatian publik.
(Foto:  NuansaBaru.ID/MAGRIFATULLOH). 

NuansaBaru.ID, MANDALING NATAL - Hutan lindung kayunya dipanen dan kayunya diangkut tengah malam, aneh kan. Namun, begitulah adanya. Kayu gelondongan yang ditebang tengah malam diangkut dengan truk. Diduga oknum yang punya misi itu modusnya untuk mengelabui petugas alias aparat penegak hukum. 


Kejadiannya, Senin, (16/1-2024), kawasan hutan lindung yang terletak di Desa Sitinjak Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandaling Natal, Sumatera Utara, telah ditebang dan diangkut tengah malam suruhan oknum bernama Dayat, seorang pengusaha keturunan di daerah ini.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat menyebutkan, proses pengangkutan hasil pohon yang ditebang diangkut tengah malam. Sedangkan kayu hasil tebangan tersebut dijual di Panyabungan.

"Untuk mengelabui aparat penegak hukum, proses pengangkutan dilaksanakan tengah malam, " ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.



Atas: Truk pengangkut kayu yang diangkut temgahbmalam dari kawasan hutan lindung. Bawah: Screenshoot peta lokasi yang dapat diakses dengan google map. (Foto/Sceenshoot: NuansaBaru.ID/MAGRIFATULLOH)     

Kadis Kehutanan Mandaling Natal
belum Berikan Keterangan


Sementara sopir truk dengan truk benomor polisi BA 9233 JR yang ditanya tentang muatan tengah malamnya itu hanya menepis. "Saya hanya sopir dari toke (pengusaha keturunan Cina-red) atas nama Dayat, " ujarnya enteng menepis.

Kapolres Madina (Mandaling Natal) melalui Kasat Reskrim Iptu M Taufik Siregar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) terkesan baru tahu praktek ilegal logging ini. Ia berterima kasih kepada wartawan yang memberikan informasi sembari berjanji akan melakukan penyelidikan.

"Terimakasih kepada rekan jurnalis atas informasinya dan kegiatan ilegal logging ini akan segera kita lakukan penyelidikan, " kata Kasat Reskrim Madina, M Taufik via pesan WA rada berjanji.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Mandailing Natal yang hendak ditemui oleh awak media, tidak bisa dikonfirmasi karena sedang berada di luar kota.(*).

Penulis: MAGRIFATULLOH
Editor: ABDUL
 

Hukum

×
Berita Terbaru Update