Tim BPK Periksa Belanja Daerah Pemkab Sidrap 30 Hari

Belanja Daerah Diperiksa BPK, 11 September - 5 Oktober 2023, Asisten Bupati, Nasruddin Waris Siap Bèkerjasama dan Berikan Dokumen yang Diperlukan



Asisten Adminstrasi Umum Setda Sidrap mewakili Bupati Sidrap H Dollah Mando didampingi Kepala BKAD Andi Rahmat Saleh (kiri), di ruang kerja bupati, menerima Tim Pemeriksa BPK. (Foto: Diskominfo Sdrap).   

NuansaBaru.ID, PANGKAJENE SIDRAP - Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan tiba di Kabupaten Sidrap, Senin (11/9/2023). Mereka akan melakukan pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 (s.d. triwulan III 2023).

Pemeriksaan lapangan (onfield) ini, dilaksanakan mulai 11 September s.d. 5 Oktober 2023. Sebelumnya, tim telah melakukan pemeriksaan dokumen (ondesk), tanggal 4 s.d. 8 September 2023 lalu. Jadi total durasi pemeriksaan berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari.

Kedatangan Tim BPK tersebut disambut oleh Asisten Bupati Sidrap atau secara sttuktural disebut Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda), Nasruddin Waris di ruang kerja Bupati Sidrap. 

Penerimaan tim pemeriksa dari BPK, Asisten Setda didampingi pejabat dan aparat terkait. Dalam hal ini Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Fadli Yacub dan para Irban Inspektorat Sidrap.


Atas: Asiten Adminsitarasi Umum Setda Sidrap Nasruddin Waris berinteraksi dengan Tim Pemeriksa BPK. Bawah: Sesi foto bersama pejabat dan aparat terkait Pemkab Sidrap dengan Tim Pemeriksa BPK. (Foto: Diskominfo Sidrap).

Tim BPK juga akan Lakukan Audit Rinci Belanja Daerah TA 2022 - 2023 selama 50 Hari 

Asisten 
Administrasi Umum Setda Sidrap, 
Nasruddin Waris yang mewakili Bupati Sidrap H Dollah Mando menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Tim Pemeriksa BPK. Nasruddin Waris menyatakan jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap siap mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. 

Asisten yang dikenal sebagai pejabat yang bertipikal tenang, suka melayani dan terbuka itu menyatakan kesiapan pihak Pemkab Sidrap bekerjasama menyiapkan dokumen yang diperlukan BPK untuk memastikan kelancaran kinerja tim pemeriksa pengelolaan keuangan penyelenggaraan pemerintahan itu.

"Kami siap untuk bekerja sama dan memberikan dokumen diperlukan dalam rangka memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar," ujar asisten bupati yang juga mantan Kepala BKAD Sidrap itu.

Diperoleh informasi dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidrap yang kini dipimpin Kadis Kominfo H. Bahtiar bahwa penelusuran BPK ini akan berkelanjutan. Setel
ah pemeriksaan ini, BPK juga akan melakukan audit rinci Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 selama 50 (lima puluh hari) atau hampir 2 bulan. (*)

Penulis:  MUSAFIR MUCHTAR
Editor: SUCI SRI WAHYUNI


Topik Terkait

Baca Juga :