Senpi Ilegal yang Diungkap Polda Sulsel, Disita 28 Peluru Tajam, 2 Peluru Karet, Kaliber 7,66 MM dan 9,00 MM

Refleksi Operasi Pekat Lipu 2023 Polda Sulsel. Ngeri Seandainya Peluru itu Sempat Digunakan Tersangka



Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Boedi Moempoeni Harso ketika memberikan keterangan pers di hadapan awak media. (Foto/desain: NuansaBaru.ID/ABDUL) 

NuansaBaru. ID, MAKASSAR -- Pengungkapan 4 (empat) pucuk senjata api (senpi) dalam Gelar Operasi (Ops) Pekat Lipu 2023 oleh Satgas Polda Sulsel membuat tercengang dan mengundang perhatian tersendiri. Apalagi terkait dengan 3 oknum polisi yang terlibat dan sebelumnya diungkap Polda Metro Jaya. 


Siapa-siapa saja tersangkanya, kemudian jenis senpi apa saja yang dimiliki, berapa riilnya amunisi (peluru) yang tersedia dan apa saja perangkat lain penunjang senpi tersebut. Yang pasti, terungkap, ada amunisi (peluru) tajam kaliber 9,00 MM (Milli Meter) dan 7,66 MM,. Beruntung, Polda Sulsel dapat membongkar kasus ini. Kalau tidak, betapa ngeri dan berbahayanya seandainya digunakan melakukan tindak kriminal.

Sebagaimana telah dipublikasi media ini edisi, 29 Agustus 2023, dalam konferensi pers di Ruang Lobi Mapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M. Hum, memaparkan hasil Operasi Pekat Lipu 2023, Selasa, (29/8-2023).

Berdasarkan target operasi, ternyata Satgas Polda Sulsel berhasil mengungkap (membongkar) kasus menonjol yakni 4 (empat) tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di wilayah hukum Polda Sulsel. Keempat tersangka tersebut masing-masing, Mahyuddin Mahbub (diinisial saja MM), Rosman (RO), Risal Irwanto (RI) dan Hamkah Yusuf (HY).

Secara riil dan terinci Kapolda Sulsel menyebutkan, dari tersangka MM diamankan barang bukti (BB) berupa, 1 pucuk senpi merk Baikal, magzine 1 buah, holster (senjata) 1 buah, amunisi (peluru) tajam kaliber 7,66 MM (Milli Meter) sebanyak 11 butir, amunisi (peluru) tajam kaliber 9,00 mm sebanyak 4 butir, amunisi (peluru) karet kaliber 9,00 mm sebanyak 1 butir, dan handphone merk IPHONE 14 PRO MAX 1 buah.

Kemudian, dari tersangka R0, disita BB berupa 1 pucuk senpi merek SIG SAUER P226 Lokal, senjata Airgun 1 pucuk, magazine 1 buah, kotak senjata 1 buah, amunisi (peluru) tajam 5 butir, amunisi (peluru) karet 1 butir.

Selanjutnya, dari tersangka RI, juga diamankan 1 pucuk senpi merk Baikal Lokal, magazine 1 buah dan kotak senjata 1 buah. Sedangkan dari tangan tersangka HY disita 1 pucuk senpi merk G2 COMBAT, holister senjata 1 buah, magazine 3 buah dan amunisi (peluru) tajam sebanyak 8 butir (tak dicantumkan kalibernya).

Bila direkap jumlah amunisi (peluru) yang disita dari keempat tersangka, petugas menemukan total 30 (tiga puluh) butir amunisi (peluru). Dalam hal ini, 28 (dua puluh delapan) butir peluru tajam dan 2 (dua) butir peluru karet. Senpi ilegal ini diperoleh para tersangka dari 3 (tiga) oknum anggota Polri yang terlibat penjualan senjata api ilegal yang diungkap Polda Metro Jaya.

Kapolda Sulsel dalam pemaparan Press Release Ops Pekat (Penyakit masyarakat) 2023 itu, ia didampingi Wakapolda Sulsel Brigadir Jenderal Polisi CH Patoppoi, Dirreskrimum Polda Sulsel Komisati Besar Polisi (Kombes Pol) Jamaluddin Farti, Dir Intekam Kombes Pol Yudi Hermawan dan Kabidhumas Kombes Pol Komang Suartana.

Baca juga: 

Heboh, Operasi Pekat Lipu 2023, Polda Sulsel Ungkap 4 Pucuk Senpi Ilegal dan Puluhan Amunisinya



Kapolda Sulsel, Setyo Boedi Moempoeni didampingi Wakapolda Sulsel CH Patoppoi (kedua dan ketiga dari kiri) dan Dirreskrimum Jamaluddin Farti (kiri) serta Kabidhumas, Komang Suartana dan Dir Intelkam Yudi Hermawan (kanan) perlihatkan barang bukti kasus (Foto: Dok. Bidhumas Polda Sulsel).



Ini, sampel barang bukti dari Ops Pekat Lipu 2023 Polda Sulsel (Foto: Dok. Bidhumas/Desain NuansaBaru.ID/ABDUL) 


Kapolda Sulsel Imbau Masyarakat 
Peran Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Sebelumnya, di bagian awal pemaparannya, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa, saat ini kejahatan yang terjadi cenderung semakin kompleks dengan berbagai modus operandi. Khususnya kejahatan yang menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat.

Polda Sulsel dan jajaran, urainya, melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi, Operasi Pekat Lipu 2023. Operasi ini mengedepankan fungsi reskrimum (reserse kriminal umum), yang didukung opsnal lainnya secara terpadu, dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Kejahatan yang dimaksudkan, seperti judi, miras, sajam, prostitusi dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyatakat. Tujuannya, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel.

Setyo Boedi menyebutkan jumlah kasus yang diungkap selama 20 hari Ops Pekat Lipu 2023 (4 s.d. 23 Agustus 2023), sebanyak 490 kasus. Secara keseluruhan, dalam Ops Pekat Lipu 2023 ini petugas berhasil mengungkap 100 persen Target Operasi (TO) dari 83 kasus dan Non Target Operasi (Non TO) sebanyak 407 kasus. Dari sejumlah kasus tersebut, petugas menangkap 490 orang tersangka, dan 45 diantaranya anak dibawah umur dan 17 berstatus pelajar.

Kapolda juga mengungkapkan penyebaran jatah tugas dari 83 Target Operasi (TO). Gambarannya, mulai dari jatah tugas TO tertinggi, Res Polrestabes Makassar dan Res Polres Gowa (TO= 12), Satgas Polda (TO= 9), Res Polres Bone (TO= 4), Res Polres Maros dan Res Polres Luwu (TO= 3). Sisanya, Res Polres lainnya rata-rata mendapat jatah TO = 2.

Seterusnya, dari 490 tersangka, lelaki 430 orang dan perempuan 60 orang. Jenis kasus yang menonjol, kasus miras (118), pencurian biasa (44), sajam (33), judi (30), penganiayaan (28), premanisme (25), prostitusi (18), jenis lainnya di bawah 10.

Lantas gambaran mengenai status atau pekerjaan tersangka, tidak ada pekerjaan (138), wiraswasta (129), petani/buruh tani (40), buruh (36), IRT (28), mahasiswa/pelajar (32), tukang parkir (22), karyawan swasta (16), profesi lainnya kurang dari itu.

Sementara barang bukti (BB) yang diamankan gambarannya, minuman beralkohol berbagai merk sebanyak 2.678 botol, tuak/ballo = 1.723 liter, sepeda motor = 72 unit, mobil = 6 unit, handphone = 141 buah, anak panah = 38, kartu ATM = 11, badik = 31, uang tunai Rp 22.641.000, catatan judi togel = 37, ketapel = 14 dan yang lainnya. Termasuk, 4 pucuk senpi seperti disebutkan di awal uraian ini.

Di bagian akhir keterangan persnya, Kapolda Sulsel memberikan 5 himbauan penting. Pertama, agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga kemanan lingkungan tempat tinggal, sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya tindak kejahatan. Kedua, selalu waspada, jangan tinggalkan barang berharga dalam mobil/motor.

Ketiga, pastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum ditinggalkan. Keempat, apabila ada hal-hal yang mencurigakan/dianggap berbahaya segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau kontak 110. Kelima, dihimbau kepada pemilik gedung dan rumah, upayakan untuk memasang CCTV.

"Kiranya informasi ini dapat bermanfat bagi segenap rekan wartawan sebagai bahan untuk disajikan kepada publik, " pinta Setyo Boedi. (*).

Penulis: SUCI SRI WAHYUNI

Editor: ABDUL 


Topik Terkait

Baca Juga :