![]() |
NUANSABARU.ID, ASTANA ANYAR BANDUNG - Bom bunuh diri masih terus terjadi. Kali ini, dalam suasana hiruk-pikuk 'deman' Piala Dunia Qatar 2022, Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung jadi sasaran aksi bom bunuh diri.
Narasi atau rilis tertulis di Grup Mitra Polda Sulsel memaparkan, petugas
kepolisian di daerah tersebut mengatakan, ada 11 orang yang menjadi korban
dalam peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Markas Kepolisian Sektor
(Mapolsek) Astana Aanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, (7/12-2022), sekira pukul
08.00 WIB pagi.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar), Inspektur Jenderal Polisi
Suntana mengatakan, dari kasus ini sebanyak 10 orang korban tewas merupakan
anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi
kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.
"Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga
sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan,"
kata Suntana kepada wartawan di sekitar Mapolsek Astana Aanyar.
Kapolda Jabar Minta Waktu Telusuri Kasus
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menjelaskan, peristiwa bom bunuh diri itu
terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astana Aanyar sedang
melaksanakan apel pagi.
Suntana, nama singkat Kapolda Jabar mengatakan, pelaku memaksa mendekati
anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat dihalau
masuk oleh beberapa anggota polisi.
"Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu
mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan, " ungkap Suntana.
Terkait dengan kasus pelik ini, Kapolda Jabar meminta waktu untuk bisa
mengungkap kejadian bom bunuh diri tersebut. Karena saat ini, lanjut dia,
polisi masih fokus nmemastikan lokasi maupun lingkungan sekitar Mapolsek Astana
Aanyar steril.
"Sesudah ini mohon waktu, polisi akan melaksanakan olah TKP (tempat
kejadian perkara) berupa pemeriksaan lokasi, termasuk pemeriksaan sidik jari,
untuk memastikan identitas dari pelaku bom bunuh diri tersebut." Demikian
penegasan Jenderal berbintang dua itunminta waktu untuk menelusuri kasus ini.
(*).
Sumber: Humas Polda Sulsel/Jabar
Penulis/Editor: ABDUL