Sejumlah 35 Anggota DPRD Sidrap Periode 2024-2029 Resmi Ucapkan Sumpah dan Janji


Suasana pengucapan sumpah dan janji 35 Anggota DPRD Sidrap periode 2023-2029 (Foto: REZKI)

Nuansabaru.id, SIDRAP - Tonggak sejarah baru perwujudan kinerja wakil rakyat terpilih mulai dipancangkan. Kabupaten Sidenreng Rappang resmi memiliki wakil rakyat yang baru. 

Hal ini menyusul (ditandai) 35 anggota DPRD terpilih pada pemilu serentak lalu, mengucapkan sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Senin, (30/9/2024). 

Pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad. Para legeslator terpilih tersebut mengikrarkan sumpah dan janji sebagai wakil rakyat 5 (lima) tahun ke depan, atau periode 2024-2029. 

Dari anggota dewan itu tercatat, 23 diantaranya merupakan wajah lama alias petahana. Dan selebihnya, atau 12 orang merupakan wajah baru.

Rapat paripurna, dibuka Ketua DPRD Sidrap periode 2019-2024, H. Ruslan didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno Bahri dan Kasman. Hadir, Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra, Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, Kajari Sidrap, Sutikno, serta Dandim 1420 diwakili Danramil 02/Tellu Limpoe, Kapten CTP Yohanes Roni Kadang.

Terlihat pula, Pj. Sekda Sidrap, Andi Bahari Parawansa, Kepala Kantor Kementerian Agama  Sidrap, Muhammad Idris Usman, pejabat Pemkab Sidrap, serta undangan lainnya.

Penjabat Bupati Sidrap H. Basra yang membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri R.I menyampaikan, Pemilu 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi. Anggota DPRD kabupaten/kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata. 

“Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku yang baik,” terang Basra.

Basra selanjutnya mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Sidrap, masa kerja tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

“Kemudian pada kesempatan yang baik ini, Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” tandasnya.


Pengucapaan sumpah dan janji anggota DPRD Sidrap 2024-2029 dipandu Ketua PN Sidrap Jumafi Apri Ahmad.

Berikut anggota DPRD Sidrap perode 2024-2029:  

1. Faisal – Partai Nasional Demokrat (NasDem)

2. H. Khaeruddin AM. – Partai Gerindra.

3. Arifin Damis – Partai Keadilan Sejahtera 

4. H. Abdul Rahman – Partai NasDem 

5. A. Sugiarno Bahri, S.E. – Partai Golkar

6. Habibi, S.E. – Partai Demokrat

7. Muhammad Tahir Umar – Partai Perindo

8. Rusdy Gani, S.Pd. – Partai PPP 

9. H. Ruslan, S.H., M.A.P. – Partai NasDem 

10. Muh. Albar – Partai PKS

11. A.K.B.P (Purn.) H. Sudarno – Partai Gerindra

12. Idham Mase – Partai Golkar

13. Alif Zulkarnaen Husain – Partai NasDem 

14. Sulaeman – Partai Perindo

15. Agus Syamsuddin, S.T. – Partai PKS 

16. Muh. Rasyid Ridha Bakri, S.Pd. – Partai Gerindra )

17. Sudarmin, S.H. – Partai Demokrat

18. Takyuddin Masse, M.Si – Partai NasDem 

19. Abd. Rahman Mustofa – Partai NasDem 

20. Pathuddin, S.T., M.Si – Partai PPP 

21. Jumiati – Partai Gerindra 

22. Bahrul Appas, S.P. – Partai NasDem 

23. Dra. Hj. Sitti Rahmah, M.Si – Partai Golkar 

24. Saenal Rosi, S.I.Pust. – Partai NasDem 

25. Muhammad Syukur, S.T. – Partai PAN 

26. Naharuddin Sadeke, S.T. – Partai Demokrat

27. Abd. Rahman – Partai NasDem 

28. Maradona – Partai NasDem

29. Ismail Aksa – Partai Golkar

30. Kasman, S.H.I. – Partai Gerindra 

31. Hj. Kartini Bekka, S.K.M., M.Kes. – Partai NasDem 

32. Muh. Basri – Partai PKS 

33. Andi Isman, S.E. – Partai PPP 

34. Andi Tenri Sangka, S.E. – Partai NasDem

35. H. Rusman, S.H. – Partai Demokrat. (*)

Pewarta: REZKI

Editor: M. BASIR



Topik Terkait

Baca Juga :