Kapolres Sidrap Ingatkan Waspadai Oknum yang Manfaatkan Situasi Politik dan Ingin Memprovokasi

Pesan Kapolres Sidrap Saat Pimpin Rakor Persiapan Pengamanan Eksekusi Lahan di Pituriawa



Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah pimpin Rakor Persiapan Pengamanan Eksekusi Lahan (Foto: Sihumas Polres Sidrap/Azis).

NuansaBaru.ID, PANGKAJENE SIDRAP - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H pimpin pelaksanaan Rapat koordinasi (Rakor) di Ruang Vicon Polres Sidrap Jalan Bau Massepe Nomor 1, Kota Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Rabu (8/11-2023). 

Rakor yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan eksekusi objek sengketa lahan persawahan yang terletak di Dusun II Makkoring, Desa Lasiwala, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap. Dengan penggugat atas nama Muh. Ramli Bin Pada melawan pihak tergugat Hj. Sanawiah Bin Marola.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah dalam arahannya menyampaikan bahwa, rakor ini merupakan Standard Operasional Prosedur (SOP) sebelum pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan.

"Rakor ini sebagai ajang menyampaikan saran dan pendapat serta masukan sebelum pelaksanaan eksekusi digelar serta personel yang terlibat agar segera mempersiapkan diri baik fisik maupun cara bertindak (CB) di lapangan," ujar Erwin Syah.  


Suasana Rakor Persiapan Pengamanan Eksekusi Lahan di Ruan Vicom Mapokres Sidrap (Foto: Sihumas Polres Sidrap/Azis)

Kades Diharap Edukasi Warga 
Untuk Tetap Jaga Kamtibmas 

Pada rakor yang dihadiri tim atau pihak terkait dan pihak pemerintah lokasi lahan yang akan dieksekusi, Kapolres Sidrap juga mengingatkan personel untuk waspada oknum yang ingin memanfaatkan situasi politik dan ingin memprovokasi kegiatan eksekusi tersebut.

Khusus kepada pemerintah setempat, Kapolres mengajak agar sedapat mungkin mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah itu.

"Kiranya pemerintah dalam hal ini Kepala Desa intens melakukan edukasi terhadap warga untuk tetap bersama-sama menjaga kamtibmas baik sebelum, saat pelaksanaan hingga berakhirnya kegiatan eksekusi,, terang Kapolres Sidrap. (*).

Penulis: MUSAFIR MUCHTAR
Editor: SUCI SRI WAHYUNI


Topik Terkait

Baca Juga :