Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tragedi 'Cinta Terlarang' di Gowa Telan 3 Korban Jiwa. Karena Sakit Hati, 5 Orang Serang 3 Orang hingga Tewas

Jumat, 06 Oktober 2023 | 19:46 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-16T02:29:56Z


Dari Gelar Press Conference Kapolda Sulsel tentang Kasus Menonjol Pembunuhan Berencana 


Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso pimpin Konferensi Pers, didampingi Dirreskrimsus dan Kabidhumas (kanan) serta Kapolres Gowa (kiri), dengan latarbelakang 6 tersangka yang diamankan.  

NuansaBaru.ID, MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M. Hum menggelar konferensi Pers sebuah kasus menonjol. Jelasnya, 3 orang tewas di tempat yang dihabisi oleh 5 orang yang menyerangnya.

Ketiga korban yang tewas tersebut masin-masing bernama Abbas, (60 tahun), Faisal, (22 tahun) dan Suaib, (40 tahun). Ketiga korban tersebut merupakan warga Dusun Pannujuang Desa Kalemandale Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Keenam tersangka yang terlibat telah berhasil diamankan petugas. Adapun 6 (enam) tersangka yang diamankan petugas masing-masing berinisial HL, (60 tahun), MH, (23 tahun), HM, (28 tahun), IR, (18 tahun), SU, (19 tahun) dan MT (54 tahun). Keenam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini diketahui merupakan warga Galesong Kabupaten Takalar, Sulsel.

Demikian diungkapkan Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moepoeni Harso dalam konferensi pers. Jumpa pers tersebut digelar di ruang Lobi Mapolda Sulsel, Jumat, (6/9 -2023), sore.


Ďalam Press Conference tersebut Kapolda Sulsel, didampingi Direktur Reserse Keiminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulael, Kombes Pol Jamaluddin Farti, S.I.K, M.Hum., Kabidhumas, Kombes Pol Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H.,

Lantaràn TKP-nya di Gowa, turut mendampingi Kapolda Sulsel, terlihat pula hadir Kapolres Gowa AKBP Ronald T. Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.M., M.I.K dan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S. Sos., S.H.. M.H.

Kapolda Sulsel lebih jauh mengungkapkan, tempat kejadiannya, di Dusun Pannujuang Desa Kalemandale Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulsel dan waktu kejadiannya, Minggu, 1 Oktober 2023 sekira pukul 01. 18 WITA dinihari.

Modusnya, urai Kapolda, pelaku melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam berupa badik dan parang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sedangkan motifnya, lanjut Setyo Boedi, pelaku dendam karena korban (salah satunya) telah menikah siri dengan isteri pelaku (salah satu pelaku) sejak tahun 2020.


Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yakni, 1 bilah parang, 1 bilah badik, 1 unit sepeda motor, 2 lembar celana dan 2 buah anak busur. 



Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni bersama Dirreskrimum, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kabidhumas Kombes Pol Komang Suartana dan Kapolres Gowa AKBP Ronald T. Simanjuntak perlihatkan barang bukti ke awak media. (Foto: NuansaBaru.ID/ABDUL). 

Kapoda Sulsel Tegaskan Kasus ini akan Ditangani secara Profesional dan Tuntas

Selanjutnya, untuk menggambarkan kronologis kejadian dan kronologis penangkapan para tersangka Kapolda Sulsel mempersilakan pihak Polres Gowa dan juga Dirreskrimum Polda Sulsel.

Pada kesempatan itu, untuk melengkapi penjelasan Kapolda Sulsel tampil Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, Kapolres Gowa AKBP Reonald T. Simanjuntak dan juga Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti. Termasuk menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.


Kronologi kejadiannya, urai Kasat Reskrim Polres Gowa pada Sabtu 30 September mereka melakukan pesta miras di rumah HM (28) di Galesong Takalar kemudian HL (60) menyampaikan sakit hatinya karena korban FS menikahi istrinya secara siri, dan HL menyuruh MH pdan HM untuk mendatangi dan menyerang korban FS.

Kemudian seluruh pelaku mendatangi rumah korban FS di Dusun Panujuang desa Kalamandalle Kecamatan Bajengm Gowa.

Seksnjutnyam pada Jumat 1 Oktober 2023 para pelaku tiba di rumah dan langsung menikam korban SU dan AB yang berada di sana lalu kemudian para pelaku memasuki kamar korban FS dan melakukan penikaman, akibat penyerangan itu ketiga korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Gowa di-backup Resmob Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap 5 pelaku utama dan 1 orang pelaku lain yang turut membantu para pelaku untuk melarikan dari ke kota Palu. Para pelaku yang ditangkap di bawa ke Polres Gowa untuk diproses hukum
.

Terkait dengan motif, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan juga Kasat Reskrim Polres Gowa menyebutkan akar yang memicu munculnya sakit hati dan dendam karena adanya poliandri (wanita bersuami lebih dari satu orang).

Bila dimaknai, kasus ini bisa disebut sebagai tragedi cinta terlarang di negeri ini (poliandri) yang menelan 3 korban jiwa .

Sementara pertanyaan wartawan tentang kemungkinam adanya serangan balasan pihak korban, pada intinya Kapolres Gowa AKP Ronald T. Simanjuntak mengatakan telah dilakukan pendekatan dan pengawasan untuk mengantisipasi itu. 


Kapolda Sulsel tugasi Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar jelaskan kronologis kasus dan kronologis penangkapan para tersangka (Foto: Bidhumas Polda Sulsel).

Penulis/Editor: ABDUL

×
Berita Terbaru Update