Sebelum Menertibkan Masyarakat, Personel Terlebih Dahulu Harus Tertib dan Lengkap

 Penegasan Kapolres Sidrap Sikapi Pemeriksaan 

Kelengkapan Personel Satlantas Praoperasi 


Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. (Foto: Dok. NuansaBaru.ID) 

NuansaBaru.ID, PANGKAJENE SIDRAP - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K. mengatakan, kegiatan pemeriksaan internal ini dilakukan sesuai dengan time line dan langkah awal sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 dilaksanakan.

"Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari kartu tanda anggota atau KTA, SIM yang masanya masih aktif, STNK yang masih berlaku, serta kelengkapan kendaraan (nomor plat kendaraan, warna kendaraan sesuai STNK, kaca spion, dan lain-lain), "tuturnya.  

Demikian ditegaskan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan internal personel Satlantas sebagai langkah awal sebelum digelarnya Operasi Zebra Pallawa 2023 di wilayah hukum Polres Sidrap. 


Kasi Propam Polres Sidrap Iptu Syamsuddin Arief dan Kasatlantas AKP Haryanto lakukan pemeriksaan kepada para personel Satlantas yang bakal turun melakukan Operasi Zebra Pallawa 2023 (Foto: Sihumas Polres Sidrap/AZIS).

Agar Jadi Contoh untuk Masyarakat

Pemeriksaan internal tersebut dilakukan Kasi Propam Polres Sidrap, Iptu Syamsuddin Arief bersama Kasat Lantas AKP Haryanto, S. Sos. Pemeriksaan internal sebagai bentuk penertiban personil yang dilaksanakan, Selasa, (5/9-2023).

Kapolres Sidrap melanjutkan bahwa, pemeriksaan kelengkapan ini juga untuk memastikan bahwa seluruh personel memiliki dokumen resmi yang sah dan lengkap. Dengan masa berlaku yang benar atau masih berlaku serta juga kelengkapan kendaraan yang sesuai dengan aturan berlalu lintas.

"Jadi sebelum menertibkan masyarakat, personel terlebih dahulu harus tertib dan lengkap agar menjadi contoh untuk masyarakat. Sehingga dengan begitu masyarakat juga bisa tertib dalam berlalu lintas, " tegasnya mencetuskan. (*).

Item Pemeriksaan Internal: 

1. Kartu Tanda Anggota (KTA) 
2. SIM yang yang masanya masih aktif
3. STNK yang masih berlaku
4, Nomor plat kendaraan sesuai STNK
5, Warna kendaraan sesuai STNK
6. Kaca spion
7. Dll.


Referensi : Penjelasan Kapolres Sidrap
Penulis/Editor: MUSAFIR MUCHTAR


Topik Terkait

Baca Juga :