Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gadis Kampus di Gowa Dianiaya, Diperkosa di Semak, Ponsel dan Uang Rp 1,2 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 20 Oktober 2022 | 23:21 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-22T00:00:24Z

 

Makkarios, paman korban menunjuk TKP tindakan asusila pelaku. (Foto: Dok. Bangsakuu.com)  

NUANSABARU, SOMBA OPU GOWA - Perlakuannya di luar kendali, nekad dan beringas. Korban dipukuli balok kayu, ditinju dan dicekik lalu diseret ke semak-semak. Setelah itu mahkotanya direnggut paksa. Tak sampai di situ. Pelaku lalu menggasak uang korban Rp 1,2.juta dan 1 unit ponsel kemudian menghilang. 

Akibatnya, korban sok dan trauma. Kejadiannya menyedihkan dan membuat iba sih, Melati, (22 tahun), namanya disamarkan, mahasiswi Universitas Patompo, yang terletak di Jl Inspeksi Kanal Pabangiang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Momen yang menghantar petaka bagi gadis kampus tersebut, ketika hari itu, ia mengagendakan untuk datang ke kampusnya membayar tagihan yang terkait dengan penyelesaian studinya di Universitas Patompo.

Hanya saja, mahasiwa smester 8 tersebut tak menemukan dosen atau petugas kampus penerima pembayaran mahasiswa. Oleh karenanya, Melati langsung pulang dan membawa uang persiapan pembayaran itu kembali ke kostnya.

Dikutip dari media Bangsakuu.com, jarak rumah kost Melati dari kampusnya hanya sekira 1 kikometer. Sore itu, mahasiswa asal Mamasa Provinsi Sulbar itu berjalan kaki sendirian kembali ke kostnya.

Cuaca mulai mendung pertanda hujan segera turun. Tak pernah dibayangkan sebelumnya, tiba-tiba saja muncul orang tak dikenal (OTK) memukulnya dari belakang. Betapa panik dan kagetnya Melati diserang mendadak.

Melati yang diserang tak bisa berbuat banyak. Kesempatan itulah pelaku melakukan aksi nekadnya. Makkarios, paman korban yang ditemui wartawan, Selasa, (18/10-2022) menuturkan kasusnya, berdasarkan pengakuan Melati. Bahkan paman korban turun ke wilayah itu menunjukkan TKP-nya.

Mengusik Nilai Kemanusiaan
dan Menginjak Peradaban

Menurut Makkarios, kejadiannya, Kamis, 13 Oktober 2002 lalu sekira pikul 16.00 waktu stempat. Dikatakan, tak cuma dipukuli dengan balok kayu tapi juga ditinju dan dicekik srhingga sempat pingsan dan siuman kembali.

"Lukanya itu ada lebam di belakang ada bekas dicekik, dan ada lebam di bagian kiri-kanan kelopak matanya, semuanya memerah dan pengakuan korban ditinju,” ungkap Makkarios.

Dia dicekik, lanjut Makkarios, lalu diangkat dan diseret ke semak-semak, apalagi suasananya saat itu turun hujan dan sepi sehingga pelaku leluasa melakukan aksinya.

Artinya, apa daya seorang wanita di tangan lelaki bernafsu tak terkendali dan beringas. Melati akhirnya direnggut mahkotanya secara paksa alias diperkosa.

Menurut pamannya lagi, ia kembali ke kostnya dalam keadaan kotor. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil uang dalam tas korban sebanyak Rp 1,2 juta dan sebuah handphone.

Makkarios juga menyebutkan, kejadian asusila ini telah disampaikan kepada pihak keluarga dan juga telah dilaporkan ke Polres Gowa. Petugas dari Polres Gowa juga telah turun ke lokasi.

Ketika diperlihatkan rekaman CCTV yang diamankan kepolisian, korban membenarkan bahwa seperti itulah orangnya dan dia bisa mengenali wajahnya kalau melihat langsung orangnya.

Pihak Polres Gowa belum dikonfirmasi sejauhmana penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Yang pasti kasus ini patut menjadi prioritas pihak kepolisian karena merupakan tindakan kriminal yang urgen. Di rana sosial tindakan pelaku ini mengusik nilai-nilai kemanusiaan dan menginjak-injak peradaban. (*)

Penulis: SUCI SRI WAHYUNI
Editor: ABDUL


Informasi: Berita ini juga termuat di Okesulsel.com (terverifikasi Dewan Pers), Media Grup NUANSABARU.ID 













Hukum

×
Berita Terbaru Update