Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Upaya Berikan Pelayanan Hukum ke Warga Tidak Mampu, Pemkab Sidrap 'Gandeng' Pengadilan Agama

Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:51 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-04T10:47:41Z


Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan staf di ruang kerjanya terima Ketua PA Sidrap, Mun' amah dan rombongan (Foto: Diskominfo Sidrap)
 
NUANSABARU.ID, SIDRAP - Upaya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat kurang mampu perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak dan sebagainya, terus disikapi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang ( Sidrap). Upaya tersebut seperti berikut ini,

Peningkatan pelayanan lembaga peradilan terus dilakukan di Kab. Sidrap. Jelasnya, Pemkab Sidrap melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama Kab. Sidrap Kelas IB.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah Kesepakatan Peningkatan Pelayanan Lembaga Peradilan oleh Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Ketua Pengadilan Agama Kab Sidrap, Mun’amah.

Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Rabu, (3/8/2022).

Informasi tertulis dari Dinas Komunikasi dan Informatiks Kab. Sidrap menyebutkan, inti dari kesepakatan tersebut untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan para pihak dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan.

Khususnya, masyarakat tidak mampu, perempuan, penyandang disabilitas, dan anak-anak sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama.

Terdapat beberapa ruang lingkup dalam kesepakatan tersebut, yaitu perjanjian kerja sama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pemberian informasi hukum kepada masyarakat, penyediaan serta pertukaran informasi dan pemanfaatan kanal penyebaran informasi layanan lembaga peradilan agama.

Bupati Sidrap  H. Dollah Mando dan Ketua PA Sidrap, Mun' amah tandatangani naskah Kesepakatan P.elayanan Peradilan (Foto: Diskominfo 
Sidrap)

Bupati Sidrap Minta Ditindaklanjuti 
Lebih Teknis dan Operasional

Selain pembangunan dan pengembangan aplikasi layanan lembaga Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB, kerja sama acces for justice bagi masyarakat tidak mampu, buruh, petani, nelayan, dan penyandang disabilitas, serta kerja sama lainnya yang disepakati.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando mengatakan, kerja sama tersebut sangat baik dalam upaya peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat. Dikatakannya, kesepakatan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih teknis dan operasional.

“Kami mengapresiasi kerja sama ini, dan akan menindaklanjuti pelaksanaannya bersama unit kerja terkait,” ujar Dollah Mando, bupati yang biasa muncul memberikan ceramah Agama di salah satu stasion televisi swasta ini.

Penandatanganan kesepakatan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sidrap,. Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, dan Kabag Tata Pemerintahan Umum, Fandy Anshary. Selain itu, juga hadir, Sub Koordinator Fasilitasi Badan Usaha dan Swasta Bagian Kerja Sama, Maria Ulfa, serta jajaran Pengadilan Agama Sidrap.

Sebagimana diketahui, kerjasama pelayanan peradilan oleh Pemkab Sidrap bukan baru dilakukan saat ini. Sebelumnya, Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, menandatangani kesepakatan bersama tentang peningkatan pelayanan lembaga peradilan, Selasa (12/7/2022) lalu.

Penandatangan kesepakatan kerjasama ketika itu berlangsung di Ruang Rapat Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu Kabulapaten Sidrap. (Mustamin T, Diskominfo Sidrap/ABDUL-NB).

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan staf
 foto bersama dengan Ketua PA Sidrap dan jajarannya (Foto: Diskominfo Sidrap). 



Hukum

×
Berita Terbaru Update