Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Sinjai Bentuk Public Safety Center

Rabu, 06 Juli 2022 | 13:16 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-06T10:37:58Z


NUANSABARU.ID, SINJAI,
– Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai hadir melalui layanan kegawatdaruratan medis terpadu, Public Safety Center (PSC) 119.


Layanan ini merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan yang digagas oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) sejak awal kepemimpinannya.


Bupati ASA mengatakan konsep awal PSC 119 adalah layanan kegawatdaruratan medis sebelum akhirnya diarahkan menuju fasilitas kesehatan lanjutan.


“Tujuan dibentuknya PSC adalah memfasilitasi pasien-pasien atau korban untuk mendapatkan penanganan medis secara cepat. Tidak hanya merujuk pasien, tapi juga harus melakukan penanganan medis sederhana sebelum merujuk pasien ke Puskesmas atau ke rumah sakit,” jelasnya, Rabu (6/7/2022).


Menurutnya, Layanan tanggap darurat kesehatan ini juga untuk membantu penanganan kesehatan masyarakat, yang tidak hanya berhubungan dengan kecelakaan tetapi juga dalam situasi kritis.


Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sinjai H. Mahyuddin mengatakan bahwa program PSC 119 merupakan salah satu program unggulan Pemkab Sinjai di bidang kesehatan.


Program ini adalah sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan kepada warga yang berada dalam kondisi gawat darurat dengan menjemput pasien meggunakan mobil ambulans menuju ke sarana kesehatan.


Selama tahun 2022 ini hingga bulan Mei, kata Mahyuddin program PSC 119 jumlah pelayanan yang telah ditangani sebanyak 1.203 tindakan. Jumlah ini terdiri atas pelayanan trauma kecelakaan 193 kasus, trauma non kecelakaan 274 dan non trauma sebanyak 736 tindakan.


Ia menyebutkan PSC 119 ini merupakan komitmen Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat kepada masyarakat. Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat menikmati layanan ini secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya apapun.


“Petugas PSC 119 ini ada disetiap Puskesmas dan siap memberikan pelayanan selama 24 jam. Mereka terdiri dari Dokter, Perawat dan Bidan yang siap memberikan pelayanan kegawatdaruratan, ” pungkasnya. (**)

Hukum

×
Berita Terbaru Update