Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023 Kapolda Sulsel Tegaskan Lalu Lintas Urat Nadi Kehidupan dan Cermin Budaya Bangsa

 


Kapolda Sulsel Irjen Po,l Setyo Boedi Moempoeni Harso.
pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 
Polda Sulsel  (Foto: Bidhumas;Polda Sulsel)

NuansaBaru.ID, MAKASSAR --  Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M. Hum menjelaskan, Operasi Zebra ini dilaksanakan serentak dan berlangsung dari tanggal 4 s.d 18 September 2023 di seluruh Indonesia.


Kapolda Sulsel menekankan yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan masyarakat di jalan. "Masyarakat harus paham bahwa lalu lintas adalah urat nadi kehidupan dan cermin budaya bangsa serta cermin tingkat modernitas, "tegasnya

Demikian ditegaskan Kapolda Sulsel ketika memimpin Apel Gelar Operasi Zebra Pallawa 2023 di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin, (4/9-2023). Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita operasi oleh Kapolda Sulsel kepada petugas. 


Dalam apel gelar pasukan sebagai Komandan Upacara (Dan Up) atau Dan Apel, Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha. Upacara tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel serta instansi mitra kepolisian.



Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso sematkan pita operasi kepada petugas pertanda dimulainya Operasi Zebra Pallawa 2023. (Foto: Bidhumas Polda Sulsel)

Tangani Pelanggaran 

secara Humanis-Persuasif

Kapolda Sulsel mengatakan dalam operasi ini, polisi akan menangani pelanggaran dengan tindakan secara humanis persuasif dengan memberikan teguran simpatik dan atau tilang konvensional serta dengan Sistem E-TLE Statis dan E-TLE Mobile (baca: mobail).

"Harapannya, digelarnya operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan lakalantas serta meminimalisir fatalitas korban Lakalantas," jelas Kapolda Sulsel.

 Adapun sasaran prioritas Operasi Zebra 2023 disebutkan  ada 7 (tujuh) item, yakni

1. Pengemudi atau pengendara ranmor      yang menggunakan ponsel saat berkendara 

2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur 

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading 

4. Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar 

5. Pengendara di bawah pengaruh alkohol dan miras

6. Pengendara melawan arus 

7. Pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan  (*)



Komandan Upacara (Dan Up) atau Dan Apel berikan penghormatan kepada Pemimpin Apel Ge.ar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 Polda Sulsel (Foto: Bidhumas Polda Sulsel). 

Referensi         : Bidhumas Polda Sulsel

Penulis/Editor : ABDUL



Topik Terkait

Baca Juga :