Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Nalarnya Dikuasai Narkoba dan Judi Online, Nekat Habisi Ibu Kandungya Sendiri. Miris!

Selasa, 30 Mei 2023 | 21:03 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-31T01:22:53Z

 



Illustrasi (Made with Video Show).

NuansaBaru.ID, MOROWALI SULTENG -- Bila pikiran kacau karena narkoba atau judi, orang bisa saja berperilaku tidak karuan dan di luar nalar atau logika. Bahkan sangat mungkin bisa gelap mata dan buta hati dan bertindak tak manusiawi lagi. 

Seperti inilah yang sangat mungkin menguasai alam pikiran AH, (49 tahun), tersangka warga Kabupaten Morawali Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia nekat menghabisi ibu kandungnya sendiri hanya karena butuh duit untuk bernarkoba dan berjudi online.

Kasus tersebut diungkapkan Kasaf Reskrim Polres Morowali keoada wartawan, Selasa, (30-5/2023). Tersangka AH, urai Kasat Reskrim, membunuh ibu kandungnya yang sudah renta di rumahnya di Desa Padaboho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Minggu (28/5-2023), sekira pukul 03.30, Wita.

Tersangka AH, lanjut Dicky, mengaku nekat membunuh korban karena ingin menguasai perhiasan emas korban.
AH membunuh ibu kandungnya dengan cara menyumbat mulut dan hidung korban menggunakan selimut saat korban sedang tidur.

Setelah korban tewas AH mengambil perhiasan emas korban berupa cincin, gelang, kalung, dan anting.

“Barang hasil curiannya itu, dibawa pelaku ke rumah rekannya lalu mengubur perhiasan tersebut di kolong rumah rekannya itu,” tutur Dicky seperti dilansir Nasional.id, Selasa, 30 Mei 2023, pukul 06.12 WIB.

Berkelit Hendak Larikan Diri
AH Dihadiahi Timah Panas


Di bagian lain pemaparan Kasat Reskrim Polres Morowali, Dicky, menyebutkan, tersangka AH telah diamankan. Dalam proses penangkapan AH, dalam permalanan ia berusaha melarikan diri sehingga diberikan tidakan tegas atau dilumpuhkan.

Dalam perjalanan, menurut Dicky, AH minta diturunkan dari mobil dengan alasan hendak buang air kecil (berkelit). Tapi, ternyata AH melarikan diri masuk ke dalam hutan sehingga diberi tembakan di betisnya (dihadiahi timah panas).

"Alasan mau buang air kecil lalu diturunkan dari mobil, tapi ternyata dia (AH) kabur masuk ke hutan sehingga diberi tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan jadi diberikan tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan),” ungkap Dicky.

Kini, tersangka AH menjadi penghuni sel tahanan Mapolres Morowali, Sulteng untuk proses kasusnya lebih lanjut. (*).

Referensi: Nasional.id 

Penulis/Editor: ABDUL

Hukum

×
Berita Terbaru Update