Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jaga Sinergitas dan Pererat Tali Silaturahmi

Selasa, 11 April 2023 | 10:47 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-12T03:17:38Z

 Pesan Kapolsek Duampanua Saat 

Tarwih Bersama di Masjid Syuhada 45


Kapolsek Duampanua Polres Pinrang (paling kiri) dalam Safari Ranadan di madjod Syuhada 45 Lasape, Pinrang. (Foto: Sihumas Polsek Duampanua). 

PINRANG,NUANSABARU.ID Kapolsek Duampanua Polres Pinrang, Iptu Bakri, SE melaksanakan salat Isya dan tarawih bersama dengan masyarakat, jamaah masjid Syuhada 45 Lasape Desa Katomporang Kecamatan Duampanua, Pinrang, Senin, (10/4-2023) malam.

Dalam kegiatan Safari Ramadan tersebut dihadiri Camat Duampanua Andi Ikbal, Danramil Duampanua Lettu Inf.Nurdin, Kepala KUA Duampanua Ansar Ali, Waka Polsek Duampanua Iptu Amir, Kanit Intelkam Polsek Duampanua Aiptu Badaruddin, tokoh agama, toko masyarakat dan tokoh pemuda se-Desa Katomporang.

Dalam arahannya sebelum pelaksanaan salat tarawih, Kapolsek Duampanua Iptu Bakri berpesan agar warga senatiasa menjaga sinergitas dan mempererat tali silaturahmi.

Hal ini, lanjutnya, juga merupakan ibadah apalagi dilakukan di tengah ibadah puasa dan ibadah lainnya di bulan Ramadan 1444 H.



Suasana Safari Ramadan Tripicam Duampanua Pinrang (Foto: Sihumas Polsek Duampanua)  

Jaga Stabilitas Lingkungan
Gaung Tahun Politik Mulai Terasa


Iptu Bakri juga berpesan agar warga senantiasa berperan aktif menjaga stabilitas lingkungan tetap kondusif di tengah tahun politik jelang Pemilu, Pemilukada dan Pileg yang gaungnya sudah mulai terasa.

Mantan Kapolsek Lembang ini juga mengingatkan warga untuk senantiasa berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan akan bencana kebakaran yang dapat dicegah dengan senantiasa mewaspadai sumber api sebelum meninggalkan rumah.

Diakhir arahannya, Iptu Bakri kembali menegaskan 7 Maklumat Kapolres Pinrang. Diantaranya, tidak membunyikan petasan, tidak melakukan balapan liar, memperhatikan keamanan rumah sebelum ke masjid, tidak mengirim berita hoax, motor wajib dikunci leher, dan segera laporkan jika ada hambatan," tutup Bakri. (*).

Penulis: ARDY ALIM
Editor: SUCI SRI WAHYUNI

Hukum

×
Berita Terbaru Update