Pemaparan Press Release Akhir Tahun 2022 Kapolda Sulsel Sambut Tahun Baru 2023
Ungkap Data Kasus Pidana dan Lainnya hingga Reward dan Funishment Anggota
![]() |
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana (kiri) ketika memaparkan Press Release Akhir Tahun 2022, didampingi Wakapolda Sulsel, Brgjen Pol Chuzaini Patoppoi (kanan) disertai def intepreter (juru bahasa isyarat) (tengah). (Foto: Istimewa)
NUANSABARU.ID, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Nana Sudjana AS, MM memaparkan Press Release Akhir Tahun 2022. Dalam giat (baca: kegiatan) itu Kapolda Sulsel didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi.
Pemaparan Press Release Akhir Tahun ini digelar di Aula Mapolrestabes, Jalan
Jend. Ahmad Yani, Makassar, Sabtu, (31/12-2022), pukul 19.00 Wita.
Dalam giat konferensi pers tersebut Kapolda Sulsel juga disertai para Pejabat
Utama (PJU) Polda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Dihadiri Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, Ketua DPRD Makassar, Rudianto
Lallo, dan unsur pejabat TNI serta hadirin lainnya. Sedangkan dari unsur pers,
hadir insan pers dari media cetak, media elektronik dan media online.
Didukung dengan visualisasi layar Over Head Projector (OHV) Kapolda Sulsel Nana
Sudjana menuturkan laporan kegiatan, kejadian dan progres eksistensi Polda
Sulsel sepanjang tahun 2022 yang sebagian dikomparasikan dengan tahun 2021
lalu.
Sari dan poin penting dari uraian Kapolda Sulsel antaralain mengungkapkan,
kasus pidana sepanjang tahun 2022 terjadi sebanyak 25,347 kasus dan telah
dirampungkan sebesar 14.935 kasus.
"Dalam artian, kasus pidana yang terjadi sepanjang tahun 2022, Polda
Sulsel telah menindaklanjuti sebagian besar kasus tersebut secara
optimal," kilah Kapolda Sulsel.
Lebih khusus dari kasus tindak pidana korupsi disebutkan, dari 57 kasus
berhasil diselamatkan uang sebesar Rp 38 miliar. Sedangkan untuk kasus
penyalahgunaan narkoba (narkotik dan obat-obat berbahaya), sepanjang tahun 2022
diungkap sebanyak 2.028 kasus.
Dari sejumlah kasus narkoba tersebut telah diselesaikan 1.860 kasus. Dengan
jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 2.699 orang, sementara barang bukti
yang disita antaralain, 17 kilogram narkotik jenis ganja dan obat-obat Daftar G
sebanyak 510.420 butir.
Nana Sudjana juga menyebutkan, tentang dumas (pengaduan masyarakat) yang
ditujukan kepada Kapolri, Kapolda dan Kompolnas. Dumas terkait dengan
ketidakpuasan masyarakat tentang penanganan kasus pidana, ketidakprofesionalan
penyidik dan atau kelambatan penanganan kasus.
"Ya, penanganan kasus pidana itu memang tak semudah membalikkan telapak
tangan," ujar Nana Sudjana bermakna.
![]() |
Anggota Diminta Berkreasi dan
Berinovasi agar Tidak Monoton
Sementara sehubungan dengan pandemi Covid-19, Kapolda Sulsel mengatakan,
setelah 2 tahun berjibaku dengan virus berbahaya itu, Presiden Joko Widodo
telah menghentikan (mencabut) PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat).
Terkait dengan progres pemberian vaksin Covid-19, Nana Sudjana menyebutkan,
dozis pertama telah mencapai 80,7 %, dozis kedua 61,7 %, dozis ketiga 15,9 %
dan dozis keempat 31,7 %.
Di bagian akhir pemaparan yang menelan waktu sejam lebih, Kapolda Sulsel
mengungkapkan hal-hal yang terkait dengan komitmen Polri memberikan reward dan
funishment berikut pembinaan anggota. Yang pada intinya dimaksudkan, anggota
yang kinerjanya berprestasi diberikan reward dan yang melanggar mendapat
funishment (hukuman).
Disebutkan antar lain, Satker (SatuannKerja) Biro SDM Polda Sulsel meraih penghargaan WBK
(Wilayah Bebas Korupsi), Urutan pertama Polda Bengkulu dan kedua, Polda Metro
Jaya dan Polda Sulsel urutan ketiga dengan nilai 83,33, dari 34 Polda secara
nasional.
Termasuk penghargaan untuk 1 Polsek di Polres Bantaeng dan Penghargaan dari
Mensos R.I untuk Polda Sulsel tentang pengungkapan kasus korupsi bansos dan
yang lainnya. Pemaparan Kapolda Sulsel tentang raihan prestasi itu itu mendapat
aplaus hadirin.
Yang menggembirakan juga disebutkan, pelanggaran disiplin anggota sepanjang
tahun 2022 sebanyak 140 pelanggaran. Jumlah tersebut menurun 64 pelanggaran
dibandingkan tahun 2021 yang terjadi sebanyak 204 pelanggaran.
Jenderal polisi berbintang 2 dua yang dikenal ramah dan santun itu, namun tegas
dalam mengambil tindakan. Dalam pemaparan Press Relesse Akhir tahun 2022 itu
melontarkan sepenggal pernyataan dingin tapi tegas.
"Anggota yang melanggar disiplin akan diberikan hukuman disiplin, yang
melanggar pidana akan diproses hukum. Sedangkan anggota yang tidak layak lagi
dipertahankan akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegas
Nana Sudjana.
Kapolda Sulsel juga menggarisbawahi bahwa pembinaan anggota akan terus
dilakukan, kemudian menekakankan agar senantiasa melakukan kreatifitas dan
inovasi-inovasi agar suasana kerja tidak berlangsung monoton.
Catatan tersendiri dari Pemaparan Press Release Akhir Tahun 2022 ini, Kapolda Sulsel
berkali-kali menyapa awak media atau rekan-rekan media. Sikap ini menunjukkan
adanya kiat sinergitas seorang Kapolda Sulsel dengan media.
Kesimpulannya, Kapolda Sulsel memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas
kerjasama dengan insan pers selama ini. "Semoga tahun depan kerjasama ini
lebih ditingkatkan lagi untuk mendukung kamtibmas yang kondusif di daerah ini,"
hematnya. (*).
Penulis : SUCI SRI WAHYUNI
Editor: ABDUL
Informasi: Pemaparan Press Release Akhir Tahun 2022 Kapolda Sulsel ininjuga dimuat di Okesulsel.com, media partner NUANSABARU.ID