Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

INFO KHUSUS UANG KERTAS BARU

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 13:27 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-27T05:34:49Z


Wajah uang kertas baru dilihat dari depan


Wajah uang kertas baru dilihat dari  belakang

Sumber: Bank BRI Makassar Ahmad Yani


NUANSABARU.ID - Pemerintah melalui PERURI (Percetakan Uang Republik Indonesia), kini mencetak dan melepas uang pecahan kertas baru. 

Uang kertas baru yang dicetak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PERURI yang dimaksudkan berupa: 


Uang kertas pecahan Rp 100.000,-,  Rp 50.000,-,  Rp 20.000,-,   Rp 10.000 -,  Rp 5.000,-,  Rp 2.000 - dan  Rp 1.000,-. 


Bila Anda mau memiliki semua dari 7 (tujuh) jenis uang kertas itu silakan mengunjungi bank terdekat.  Nilai total nominalnya sebesar Rp 188.000,-


Hati-hati uang palsu bila Anda ber-transaksi. Periksa baik-baik keasliannya setiap kali Anda ber-transaksi. 

Perhatikan wajah uang baru tersebut dari depan dan dari belakang. Lihat foto/gambar yang ditampilkan. (ABDUL)


 

Hukum

×
Berita Terbaru Update