Kampung Tangguh Bebas Narkoba Wanua Mabbalo Polres Luwu Raih Juara I dan Wakili Polda Sulsel

Sebagai Juara II KTBN Mappedeceng Polres Sidrap dan Juara III KTBN Macakkae Polres Maros



Ketua Tim Penilai Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polda Sulsel AKBP Darianto bersama anggota tim ketika turun melakukan penilaian di KTBN Mappedeceng Polres Sidrap (Foto: Sihumas Polres Sidrap/Azis) 

NuansaBaru.ID, MAKASSAR - Setelah melalui proses penilaian dari Tim Penilai dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnatkoba) Polda Sulsel, akhirnya Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN) Wanua Mabbalo Polres Luwu meraih juara I. KTBN Wanua Mabbalo sekaligus mewakili Polda Sulsel untuk penilaian tingkat nasional.

Hal tersebut disampaikan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy, S.I.K., M.M., melalui Ketua Tim Penilai Kampung Tangguh Bebas Narkoba Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Darianto, S.E., M.H. Ketua Tim Penilai yang juga Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel didampingi staf yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (29/9-2023), selengkapnya mengungkapkan berikut ini.

Ketua Tim Penilai KTBN Ditresnarkkoba Polda Sulsel Darianto menyebutkan berdasarkan hasil penilaian tim, yang keluar sebagai juara I Kampung Tangguh Bebas Narkoba Wanua Mabbalo Polres Luwu yang memperoleh nilai sebesar 86,0 sekaligus mewakili Polda Sulsel dalam penilaian tingkat nasional.

Sedangkan juara II, urainya, diraih Kampung Tangguh Bebas Narkoba Mappedeceng Polres Sidrap yang mendapatkan nilai ssbssar 85,5 dan sebagai juara III Kampung Tangguh Bebas Narkoba Macakkae Polres Maros yang meraih nilai 85,0.

AKBP Darianto mengakui Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang dinilai semuanya bagus dan lebih-kurang sama sehingga tim penilai agak kesulitam juga menentukan juaranya. Namun, KTBN Wanua Mabbalo Polres Luwu yang ditetapkan sebagai juara I dengan dasar sarana dan prasarananya paling lengkap.

"Yang berhasil keluar sebagai juara I, II dan III, nantinya juga akan mendapatkan penghargaan dari Pak Kapolda Sulsel, " ujar Darianto.


Ini  Kampung Tangguh Bebas Narkoba Wanua Mabbalo  yang meraih juara I dan mewalili Polda Sulsel tingkat nasional. (Foto: Dok. Eksposindo.com)

Peran Media Dukung Eksistensi
Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Dikatakan, Tim Penilai Kampung Tangguh Bebas Narkoba tingkat nasional saat ini sudah mulai turun melakukan penilaian. Penilaiannya, dengan system silent (secara diam-diam-red) dan tidak ditentukan waktunya.

Oleh karena itu kepada peraih juara I yang mewakili Polda Sulsel, dalam hal ini Kampung Tangguh Bebas Narkoba Wanua Mabbalo yang terletak di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu diminta selalu bersiap.


Ketua Tim Penilai itu juga menyampaikan bahwa dalam proses penilaian, sebagai wujud kebersamaan dan sinergitas, direkam testimoni dari komponen terkait seperti unsur pemerintah dan pihak lainnya.

Dicontohkannya, kalau di Luwu yang sempat memberikan testimoni, seperti Sekda Kabupaten Luwu, Kajari Luwu dan yang lainya. Testimoni kedua pejabat itu pada intinya komitmen secara bersama-sama memerangi narkoba.

Disebutkan juga, pentingnya peran media untuk mempublikasi atau memberitakan kegiatan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, dan hal ini menjadi salah satu unsur pendukung penilaian.



Sesi foto bersama Tim Penilai Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polda Sulsel di lokasi KTBN Mappedeceng Polres Sidrap. (Foto: Sihumas Polres Sidrap/Azis)

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel Tegaskan KTBN Upaya Berantas Narkoba dengan Kearifan Lokal 

Selanjutnya, terkait dengan eksistensi gagasan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kasubdit 1 Ditresnarkoba Darianto bersama staf lebih jauh menjelaskan berbagai hal. Diantaranya, yang menjadi atensi pimpinan dilakukan penilaian yakni Polres yang wilayahnya banyak terjadi kasus narkoba dan sebaliknya, Polres yang wilayahnya sedikit (kurang) terjadi kasus narkoba.


Kriteria pilihan ini dimaksudkan, bagi Polres yang wilayahnya banyak muncul kasus narkoba sedapat mungkin dapat ditekan. Sedangkan, daerah yang kurang terjadi kasus narkoba dilakukan tindakan preventif.

Ditegaskan juga bahwa konsep atau gagasan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini terus dijalankan (digelorakan-red). Dalam hal ini, masyarakat dilibatkan berperanserta memberantas penyalahgunaan narkoba (narkotik dan obat-obat berbahaya).


"Petugas kepolisian hanya membina dan memfasilitasi. Istilahnya, Kampung Tangguh Bebas Narkoba itu upaya memberantas narkoba dengan pendekatan kearifan lokal, " cetus Darianto dibenarkan stafnya.

Sebagai catatan redaksi media ini, ketiga KTBN peraih juara tersebut Kapolres dan jajarannya beserta kepedulian masyarakat patut diapresiasi. Jelasnya, juara I KTBN Wanua Mabbalo Polres Luwu dengan Kapolres AKBP Arisandi, juara II KTBN Mappedeceng Polres Sidrap dengan Kapolres AKBP Erwin Syah dan juara III KTBN Macakkae Polres Maros dengan Kapolres AKBP Awaluddin Amin.


Pemilihan namanya juga menggunakan bahasa setempat yang bernuansa kearifan lokal dengan makna yang bijak. Ringkasan penafsirannya, Wanua Mabbalo bermakna, Kampung Bermanfaat, Mappedeceng bermakna Berbuat Kebaikan dan Macakkae bermakna Mencerahkan. (*).

Penulis/Editor: ABDUL 


Topik Terkait

Baca Juga :