Polres Sidrap Siap Gelar Operasi Zebra Pallawa 2023

Kapolres Sidrap Ingatkan Prioritas 

Pelanggaran yang akan Ditindak  



Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.
(Foto: Dok. NuansaBaru.ID/ABDUL)

NuansaBaru.ID, PANGKAJENE SIDRAP - Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap akan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi, Operasi Zebra Pallawa 2023.

Kapolres Sidenreng Rappang, Ajun Komisaris Besar Polisi Erwin Syah, S.I.K., mengatakan bahwa, Operasi Zebra Pallawa 2023 akan dilaksanakan 14 hari. Mulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023 dengan mengusung tema, "Kamseltibcar Lantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024".

"Tujuan utama operasi ini adalah untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas untuk kehidupan sehari-hari, " kata AKBP Erwin Syah, Kamis (31/8-2023).



Kapolres Sidrap dan Kasatlantas Polres Sidrap dalam desain grafis sambut Operasi Zebra Pallawa 2023 (Foto/Disain Grafis: Sihumas Polres Sidrap).  

Ditindak, mulai dari Gunakan Telpon Saat Berkendara hingga Kendaraan Odol 

Kapolres, mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel ini menyampaikan, ada beberapa sasaran prioritas pelanggaran yang diutamakan dalam Operasi Zebra Pallawa 2023 yang akan dilaksanakan, 3 hari lagi ke depan di wilayah Kabupaten Sidrap.

"Pelanggaran yang menjadi prioritas adalah pengendaran yang menggunakan telepon selular saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak gunakan Seat Belt, " ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara melawan arus lalu lintas, pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan berkendara dan kendaraan melebihi kapasitas atau Over Dimension dan Over Load (Odol).

“Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Ini bukan hanya tentang menjaga diri sendiri, tetapi juga tentang menjaga keselamatan terhadap semua pengguna jalan," terangnya. (*)

Prioritas Pelanggaran yang Ditindak
dalam Operasi Zebra Pallwa 2023

1. Pengendaran yang gunakan telepon selular saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
,4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi yang tidak gunakan Seat Belt
6. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau                 mengkonsumsi alkohol
7, Pengemudi atau pengendara melawan arus lalulintas
8. Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan             berkendara
9. Kendaraan melebihi kapasitas atau Over Dimension dan Over Load (Odol).


Sumber: Rangkuman Penjelasan Kapolres Sidrap,
                AKBP Erwin Syah, S.I.K.

Penulis: MUSAFIR MUCHTAR
 
Editor: ABDUL

Topik Terkait

Baca Juga :