Operasi Pekat Lipu 2023 Polres Sidrap Sukses

Dalam 20 Hari Diungkap 37 Kasus, Diamankan 43 Tersangka dan Disita Sejumlah Barang Bukti



Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah didampingi Wakapolres Kompol M. Akib, Kasat Reskrim AKP Muhalis, Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar dan pejabat terkait, memaparkan Press Release Ops Pekat Lipu 2023. (Foto: Dok. Sihumas Polres Sidrap).  

NuansaBaru.ID, PANGKAJENE SIDRAP -- Dalam Operasi Pekat Lipu 2023 selama 20 (dua puluh) hari, 4 - 23 Agustus 2023, Polres Sidrap berhasil mengungkap 37 kasus dan mengamankan 43 tersangka. Jenis kasusnya bervariasi. Ada kasus prostitusi online, curanmor, penipuan dan penggelapan, miras, judi on line, sajam, KDRT dan kasus narkoba.

Sedangkan barang bukti (BB) yang disita dari pengungkapan sejumlah kasus tersebut cukup banyak. Mulai dari handphone (hp), uang tunai, sepeda motor, miras, jam tangan, sepeda motor taksi (sepeda motor modifikasi untuk angkut gabah atau beras), gabah, kartu ATM, ekstasi dan yang lainnya.

Hasil, Operasi Pekat Lipu tersebut terungkap dalam Pemaparan Press Release Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S. IK yang digelar di Ruang Lobi Mapolres Sidrap, Senin, (28/-8-2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Sidrap
didampingi oleh Wakapolres, Kompol M. Akib, Kasat Reskrim AKP Muhalis, Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, Kasi Propam IPTU Syarifuddin, Kasat Intelkam IPTU Suhardi dan Kasi Humas AKP Zakariah.

Kapolres Sidrap Erwin Syah menaparkan, selama Operasi Pekat Lipu 2023, jumlah laporan kasus (LP) sebanyak 37 kasus. Dengan rincian, terdiri dari 2 Target Operasi (TO), dan 35 Non Target Operasi (Non TO) yang melibatkan 43 orang tersangka.

“Kasus yang berhasil diungkap personel Polres Sidrap selama Operasi Pekat Lipu 2023, diantaranya kasus prostitusi online. Dengan jumlah kasus 1, melibatkan 3 orang tersangka dan BB-nya 3 buah handphone,j uang tunai senilai Rp 700 ribu, ” ungkapnya.

Sementara, kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), urainya, juga 1 kasus. Dengan tersangka 1 orang dan BB-nya 1 unit sepeda motor. Kemudian, kasus penipuan dan penggelapan, juga 1 kasus. Dengan 3 orang tersangka, barang buktinya 1 unit sepeda motor dan 4 buah hp, 1 buah mesin printer dan 1 buah jam tangan.

Selanjutnya, Erwin Syah menyebutkan kasus terbanyak yang diungkap dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) tersebut, adalah kasus miras. Jelasnya, diungkap 26 kasus dan 26 orang tersangka dengan barang bukti 1.050 botol miras berbagai merek dan miras lokal (tuak/ballo).

.

Kapolres Sidrap AKBP Erwinsyah dan Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap, Ny Siska Erwin Syah (Foto: Dok. Sihumas Polres Sidrap). 

Proaktif Berdayakan Anggota 
dan Gencar Berinovasi

Kapolres mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel itu kemudian menuturkan, telah diungkap kasus pencurian sebanyak 3 kasus dengan tersangka 3 orang, Sedangkan barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor taksi (sepeda motor modifikasi untuk angkut gabah atau beras), 1 karung gabah dan 2 buah hp android.

Kasus lain, lanjutnya, yang berhasil diungkap yakni, perjudian online dengan 1 kasus. Tersangkanya 3 orang dan BB-nya masing-masing, 3 buah hp, 1 lembar kartu ATM serta 2 lembar kertas pasangan nomor togel, 7 lembar potongan yang diduga catatan pasanan nomor togel dan uang tunai senilai Rp 277 ribu.

Di bagian akhir press confrence, Kapolres Sidrap membeberkan 3 jenis kasus atensi yang diungkap. Jelasnya, kasus sajam 3 kasus dengan tersangka 3 orang dengan BB 3 bilah sajam. Kemudian kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) 1 kasus dengan tersangka 1 orang. Terakhir, kasus narkoba diungkap 6 kasus dengan tersangka 8 orang dan BB-nya sebanyak 1.020,9838 gram sabu dan 3 butir ekstasi. 

Sebagai catatan redaksi media ini, bahwa secara faktual, meski tak melalui survei, tak bisa dipungkiri, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S. IK dalam mengemban tugasnya mendapat respons positif dari kalangan masyarakat di wilayah tugasnya. 

Dia, sosok Kapolres yang dinilai proaktif memberdayakan anggotanya mewujudkan suasana kamtibmas yang kondusif dan tdgas dalam penegakan hukum. Di samping itu, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap, Ny Siska Erwinsyah, mereka gencar berinovasi melakukan berbagai kegiatan sosial-kemasyarakatan.

Oleh karena itu, secara simetris Erwin Syah dinilai merupakan salah satu Kapolres yang sangat mendukung gerak-langkah dan kebijakan Polda Sulsel dalam memimpin Polres jajaran. Selanjutnya, secara relevan pula mendukung penuh jargon "Presisi" Kapolri sebagai akronim dari Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan. (*). 

Resume Hasil Operasi 
Pekat 
Lipu 2023 Polres Sidrap

Jadwal Operasi                         = 4 s.d. 23 Agustus 2023
Rentang Waktu                         = 20 hari
Jumlah LaPiran Polisi (LP)     = 37 kasus
Tarbet 0perasi (TO)                  = 2 kasus
Non Target Operasi (Non TO) = 35 kasus
Tersangka Diamankan             = 43 orang
Barang Bukti Disita                   = handphone (hp), uang tunai, sepeda motor, miras, jam tangan, sepeda motor taksi (sepeda motor modifikasi untuk angkut gabah atau beras), gabah, kartu ATM, ekstasi dan yang lainnya.


Referensi: Dirangkum dari Keterangan Pers 
                    Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S. IK.

Penulis: SUCI SRI WAHYUNI


Editor: ABDUL
 

Topik Terkait

Baca Juga :