Heboh, Operasi Pekat Lipu 2023, Polda Sulsel Ungkap 4 Pucuk Senpi Ilegal dan Puluhan Amunisinya

Tersangka Kasus Senpi Ilegal Terkait Keterlibatan 3 Anggota Polri yang Diungkap Polda Metro Jaya



Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso didampingi Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol CH Patoppoi berikan keterangan pers tentang Ops Pekat Lipu 2023. ((Foto: Bidhumas Polda Sulsel). 

NuansaBaru. ID, MAKASSAR -- Gelar Operasi (Ops) Pekat Lipu Polda Sulsel 2023, cukup mengejutkan juga. Dalam operasi kasus pekat (penyakit masyarakat) tsrsebut dalam tenggang waktu 20 hari, 4 hingga 23 Agustus 2023, petugas berhasil mengungkap 4 kasus Senjata Api (Senpi) ilegal beserta puluhan amunisinya. 

Hal berikutnya yang justru membuat prihatin (mempihatinkan), dari 490 tersangka, 45 orang diantaranya, anak-anak di bawah umur (pelajar). Miris! 'Sensasi' tersebut mengemuka dalam Pemaparan Press Release Kapolda, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. Konferensi pers tersebut berlangsung di Ruang Lobi Mopolda Sulsel, Selasa (29/8-2023).

Dalam press confrence tersebut Kapolda Sulsel didampingi Wakapolda Sulel, Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi. Dari PJU yang mendampimgi Kapolda terlihat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Jamaluddin Parti. Kabidhumas, Kombes Pol Komang Suartana dan Ditektur Intelkam (Dir Intekam) Kombes Pol Yudi Hermawan.

Hal lain yang newarnai jumpan pers itu, di deoannawak media Polda Sulsel memperagakan setumpuk barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus selama operasi. Selain itu, dengan pakaian tahanan ditampilkan berjejer sejumlah tersangka yang diamankan, posisi mengahafap ke belakang (membelakangi lensa)

Kapolda Sulsel dalam keterangan persnya di hadapan awak media memaparkan, bahwa Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus menonjol yakni kepemilikan 4 (empat) pucuk senjata api ilegal dari 4 tersangka berbeda, beserta puluhan amunisinya. Senpi ilegal ini diperoleh para tersangka dari 3 (tiga) oknum anggota Polri yang terlibat penjualan senjata api ilegal yang diungkap Polda Metro Jaya.

Baca juga:

Senpi Ilegal yang Diungkap Polda Sulsel, Disita 28 Peluru Tajam, 2 Peluru Karet, Kaliber 7,66 MM dan 9,00 MM 


Dari kiri: Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin  Farti, Kapoda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso  Wakapolda, Brigjen Pol CH Patoppoi, Kabidhumas Kombes Pol Komang Suartana dan Dir Intelkam Kombes Pol Yudi Hermawan, dalam posisi berdiri berkaos tangan perlihatkan barang bukti kasus ke awak media. (Foto: Bidhumas Polda Sulsel). 

Polda Susel Ungkap 490 Kasus, 490 Tersangka. Mirisnya, 45 Orang Diantaranya Anak di Bawah Umur 

Seterusnya, secara keseluruhan, Kapolda Sulsel menjelaskan dalam Operasi Pekat Lipu 2023 ini personil petugas Polda Sulsel berhasil mengungkap 100 persen Target Operasi (TO) sebanyak 83 kasus dan Non Target Operasi (Non TO) sebanyak 407 kasus. Dari sejumlah kasus, petugas menangkap 490 orang tersangka, dan 45 diantaranya anak dibawah umur atau berstatus pelajar.

“Pagi hari ini Ditreskrimum Polda Sulsel mengelar kasus pengungkapan Operasi Pekat Lipu 2023 yang digelar selama 20 hari, dari tanggal 04 sampai dengan 23 Agustus ,” kata Kapolda Sulsel yang didampingi Wakapolda Sulsel.

Setyo Bodedi menyampaikan operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya agar tercapai situasi yang kondusif di wilayah Sulsel.

“Dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel ,” cetusnya.

Selama Operasi Pekat Lipu, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus yang menjadi sorotan pihak kepolisian seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan lainnya.

“Dalam operasi ini 490 orang kita jadikan tersangka. Dari hasil kejahatan para tersangka, diamankan barang bukti berupa, 6 (enam) unit mobil, 72 (tujuh puluh dua) unit sepeda motor, 4 (empat) pucuk senjata api, 41 (empat puluh satu) bilah senjata tajam, uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 22.641.000 serta 141 (seratus)!unit handphone, ” paparnya.

Pada bagian akhir konferensi pers, Kapolda Sulsel menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dan selalu waspada dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk menjaga sekolah-sekolah dan kantor-kantor guna mencegah terjadinya tin8dak kejahatan. (*).

Referensi: Keterangan Pers Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.

Penulis/Editor: ABDUL


Topik Terkait

Baca Juga :