Cegah Curas, Curat dan Curanmor Kapolda Sulsel Imbau Masyarakat Perhatikan Lima Poin
ura Curat dan Curar Kpolda
NuansaBaru.ID, MAKASSAR – Satuan tugas (Satgas) Operasi Polda Sulsel didukung Satuan Reskrimum Polres Jajaran berhasil melaksanakan Operasi Sikat Lipu 2023. Dari 77 Target Operasi (TO) tuntas 100 persen, bahkan berhasil mengungkap 178 kasus Non Target Operasi (Non TO).
Hasil pelaksanaan operasi tersebut terungkap dalam
pemaparan Press Release Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso di
ruang Lobi Mapolda Sulsel, Selasa siang, (27/6-2023), yang dimulai sekira pukul 13.30 Wita sampai selesai.
Dalam konferensi pers tersebut Kapolda didampingi
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi, Dirreskrimum Kombes Pol
Jamaluddin Fatri dan Kabidhumas Kombes Pol Komang Suartana. Selain itu hadir pula
Wadirreskrimum Polda Sulsel AKBP Dhuhri Akbar Nur, Kasat Reskrim Polrestabes
Makassar AKBP Ridwan Hutagol dan yang lainnya.
Kapolda Sulsel menegaskan kejahatan konvesional yang
terjadi di wilayah Polda Sulsel cendrung semakin kompleks dengan berbagai modus
operandi. Khususnya kejahatan dengan kekerasan dan kejahatan jalanan seperti curas
dan curanmor.
Polda Sulsel dan jajaran, urai Setyo Boedi, melakukan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi ‘Ops Sikat Lipu 2023’, selama 20 hari, 6 Juni s.d 26 Juni 2023. Dengan mengedepankan fungsi reskrimum (reserse kriminal umum) yang didukung fungsi opsnal lainnya secara terpadu dalam penegakan hukum.
“Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan curat
(pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor
(pencurian kendaraan bermotor). Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif
di wilayah hukum Polda Sulsel, “ jelas Setyo Boedi.
Kapolda Sulsel juga menyebutkan, dari TO sebanyak 77
kasus itu, terbagi untuk Satgas Polda dan seluruh Polres Jajaran. Gambarannya, Satgas
Polda Sulsel TO-nya (9 kasus), Reserse Poleestabes Makassar (12 kasus), Reserse
Polres Gowa (5 kasus) dan Reserse Polres Bone (4 kasus).
Sedangkan untuk Reserse Polres Pinrang. Luwu dan
Takalar masing-masing kebagian (3 kasus), Polres lainnya masing-masing (2 kasus),
kecuali Polres Takalar hanya 1 kasus TO. Lantas untuk Non Target Operasi (Non T8O)
diungkap sejumlah 178 kasus dan Laporan Polisi (LP) sebanyak 209.
Barang Bukti 49 Unit Motor, 106 HP,
5 Unit Mobil dan Lainnya
Lebih jauh Setyo Boedi menuturkan, dari 255 tersangka
yang diamankan, profesi atau latarbelakangnga bermacam-macam. Diantaranya, tersangka
yang tidak ada pekerjaan (134 orang), wiraswasta (42 orang), petani/buruh tani
(24 orang), buruh (21 orang), Ibu Rumah Tangga (11 orang), mahasiswa/pelajar (9
orang), ojol/bentor (4 orang), guru kontrak, PNS dan security masing-masing (1
orang).
Adapun barang bukti yang disita yang disita petugas dari
pengungkapan kasus selama operasi, cukup banyak dan beraneka ragam. Diantaranya,
sepeda motor 49 unit, handphone 106 unit, mobil 5 unit dan alat elektronik
berbagai merek 34 buah.
Selain itu ada juga uang tunai Rp 69,3 juta lebih,
tabung gas elpiji 3 kilogram 62 buah, hewan ternak 9 ekor, pakaian jadi 32
lembar, badik 5 buah, rokok 76 bungkus, kelapa sawit 408 tandan, dan sebagainya.
Sementara modus operandi yang dilakukan tersangka,
untuk curas tersangka mengancam korban dengan sajam (senjata tajam), untuk
curat merusak pintu atau jendela rumah korban dan untuk curanmor, merusak kunci
kendaraan dengan kunci T atau Obeng T.
Terakhir untuk mencegah atau mewaspadai terjadinya ketiga
tindak kejahatan (curas, curat dan curanmor), Kapolda Sulsel menghimbau
masyarakat memperhatika 5 (lima) poin.
Pertama, ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di
lingkungan tempat tinggal, sekolah-sekolah dan kantor-kantor. Kedua, selalu
waspada, jangan tinggalkan barang berharga dalam mobil/motor.
Ketiga, pastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum
ditinggalkan. Keempat, apabila ada hal-hal yang mencurigakan/dianggap berbahaya
segera menghubungi pihak kepolisian terdekat/hubungi 110. Kelima, dihimbau kepada
pemilik gedung dan rumah upayakan memasang CCTV (Closed Circuit Television). (*).
![]() |
Selama 20 hari Ops Sikat Liou 2023 diamankan 255 tersangka dan ini sebagian dari tetsangka yangndikawal ketat petugas. (Foto: NuansaBaru.ID/ABDUL) |
Penulis: SUCI SRI WAHYUNI
Editor: ABDUL
Informasi: Berita ini juga dimuat Okesulsel.com, (terverifikasi Dewan Pers), media partner NuansaBaru.ID.