Ngeri, dari 385 LP, Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO dan Selamatkan 1.476 Korban

Diiming-imingi Pekerjaan 327 Kasus, 

Dijadikan PSK 87 Kasus, ABK 5 Kasus

dan Exploitasi Anak 19 Kasus



Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol 
Ahmad Ramadhan (tengah) didampingi 2 pejbat Mabes Polri memberikn ketrangan. (Foto: Divhumas Polri).

NuansaBaru.ID, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmaas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

"Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6-2023).

Ramadhan merinci, dari ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak (anak-anak) 80 orang. Kemudian, korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak-anak 25 orang.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi 2 pejabat disertai interpreter (penerjemah bahasa isyarat) dalam konferensi pers di Mabes Polri. (Foto: Divhumas Polri).

Karo Penmas Imbau Masyarakat Pastikan
Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Resmi


Karo Penmas Divhumaas Polri Ahmad Ramdhan lebih jauh menuturkan, modus kejahatan (modus operandi para tersangka, terbanyak dengan mengiming-imingi (calon korban) untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) , yakni sebanyak 327 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus," katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan juga menyebutkan sejumlah kasus tersisa dalam tahap penyelidikan, penyidikan dan P21. Dikatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya, 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian, 286 kasus di tahap penyidikan, dan berkas sudah lengkap atau P21 ada 1 (satu) kasus.

Dalam kesempatan ini, Karo Penmas Ahmad Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (*)

Kasus Diungkap Satgas TPPO Bareskrim Polri
dan Polda Jajaran Seluruh Indonesia per 17 Juni 2023


1. Laporan Polisi (LP)       = 385 kasus

2. Tersangka Ditangkap   = 457 orang

3. Korban (diselamatkan)= 1.476 orang 

4. Rincian korban:
    * Lelaki Dewasa             = 766 orang
    * Lelaki Anak                  = 25 orang
    * Perempuan Dewasa   = 605 orang
    * Perempuan Anak        = 80 orang

5. Modus dan rincian:  
    * Iming-iming kerjaan   = 327 kasus
    * Dijadikan PSK              = 87 kasus
    * Dijadikan ABK              =
 5 kasus
    * Exploitasi Anak            = 19 kasus 

6. Kasus Terungkap Sisa:
    * Tahap Penyelidikan     = 75 kasus
    * Tahap Penyidikan        = 286 kasus
    * Berkas Lengkap (P21)= 1 kasus. (*).

Referensi: Divisi Humas Polri
Penulis/Editor: SUCI SRI WAHYUNI 


Topik Terkait

Baca Juga :