Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasi Propam Polres Pinrang Tegaskan Hindari Pelanggaran Aturan dan Disiplin Kerja

Rabu, 24 Mei 2023 | 19:52 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-25T12:31:22Z

Seruan Kasi Propam Saat Lakukan 

Gaktibplin ke Polsek Jajaran

Gambar 1.
Arahan tentang Gaktiplin di Polsek Jajaran (Foto: Sihumas Polres Pinrang).

NuansaBaru.ID, PINRANG – Seksi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Pinrang melakukan kembali Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin)
terhadapan anggota Polsek jajaran. Kegiatan dilakukan sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin anggota Polri.

Dalam kegiatan (operasi) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Propam Iptu Hasmun, S.H bersama anggota Propam Polres Pinrang, Rabu, (24/5-2023). Kegiatan dilakukan sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin anggota Polri.

"Wujud Gaktibplin yang dilakukan antara lain melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota, mulai dari KTP, KTAP, SIM, surat-surat kendaraan bermotor serta Senpi dan amunisi,” jelas Kasie Propam Polres Pinrang.

Gambar 2. 

Gambar 3. 

Keterangan: Gambar 2, suasana pemeriksaan dari Tim Seksi Propam Polres Pinrang di Polsek Jajaran dan gambar 3 sesi foto bersama di Mapolsek Mattirk Sompe Polres Pinrang (Foto: Sihumas Polres Pinrang).

Tak Ditemukan Pelanggaran, Surat
Kendaraan dan Data Diri Lengkap


Sebelum melakukan pemeriksaan, Kasi Propam, Hasmun menghimbau kepada setiap anggota Polri khususnya personel di jajaran Polres Pinrang agar menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak berkenan, terhadap aturan yang berkaitan dengan kedisiplinan, termasuk kinerja yang bertanggung jawab.

Patut diapresiasi, karena sampai kegiatan berakhir, tidak ditemukan personel yang melakukan pelanggaran. Selain itu personel juga telah melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan data diri personel.

Selesai melakukan kegiatan Gaktibplin, Kasi Propam Hasmun menyampaiterima kasih serta menegaskan kepada personel agar menghindari hal-hal yang dapat merusak dan melanggar aturan dan disiplin kerja.

"Hindari hal-hal yang dapat merusak dan melanggar aturan, apalagi yang berkaitan dengan kedisiplinan kinerja,” tegasnya. (*).

Penulis : ARDY ALIM
Editor. : SUCI SRI WAHYUNI

Hukum

×
Berita Terbaru Update