Ketua DPRD Serahkan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah TA 2022 ke Bupati Sidrap
Sabtu, 29 April 2023
NuansaBaru.ID, PANGKAJENE SIDRAP - Ketua DPRD H Ruslan menyerahkan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Bupati Sidrap H Dollah Mando.
Rekomendasi diserahkan Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna Penetapan dan Penyerahan Rekomendasi di gedung DPRD Sidrap, Jum'at, (28/4-2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan didampingi Wakil Ketua I Andi Sugiarno, dan Wakil Ketua II Kasman. Sidang diawali dengqn pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD menyangkut LKPj tersebut.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekda Sidrap, H. Basra, Dandim 1420, Letkol Inf. Andika Ari Prihantoro, Kabagren Polres Sidrap, AKP Slamet Paryanto, dan Kasi Pidsus Kejari Sidrap, Abdurrahim. Turut hadir, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sidrap, Kepala OPD dan pejabat Eselon III serta para camat, lurah dan kepala desa .
Dalam sambutannya Bupati Sidrap H Dollah Mando mengatakan, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
"Rekomendasi menjadi bahan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan menjadi bahan penyusunan Peraturan daerah (Perda) , Peraturan Kepala Daerah (Perbup -red) atau kebijakan strategis kepala daerah," jelas Dollah Mando.
LKPj Wujud Nyata Kerjasama dan Komitmen Kuat Seluruh Pemangku Kepentingan
Rekomendasi DPRD, imbuhnya, menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja selanjutnya. Bagi DPRD, lanjutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Maksudnya, agar apa yang telah menjadi kesepakatan bersama yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan dokumen perencanaan lainnya bisa diwujudkan.
Dollah Mando berharap, agar kerja keras pemerintah daerah dan anggota DPRD dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan Kabupaten Sidenreng Rappang ke depan.
"Dan, tak lupa kita doakan semoga segala jerih payah saudara pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat mendapat nilai ibadah," kilah Dollah Mando.
Untuk diketahui, LKPj Kepala Daerah merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun yang mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Hasil pembangunan yang tertuang dalam Dokumen LKPj merupakan wujud nyata dari kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan pembangunan baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat. (*)
Penulis/Editor: SUCI SRI WAHYUNI
Rekomendasi DPRD, imbuhnya, menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja selanjutnya. Bagi DPRD, lanjutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Maksudnya, agar apa yang telah menjadi kesepakatan bersama yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan dokumen perencanaan lainnya bisa diwujudkan.
Dollah Mando berharap, agar kerja keras pemerintah daerah dan anggota DPRD dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan Kabupaten Sidenreng Rappang ke depan.
"Dan, tak lupa kita doakan semoga segala jerih payah saudara pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat mendapat nilai ibadah," kilah Dollah Mando.
Untuk diketahui, LKPj Kepala Daerah merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun yang mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Hasil pembangunan yang tertuang dalam Dokumen LKPj merupakan wujud nyata dari kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan pembangunan baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat. (*)
Penulis/Editor: SUCI SRI WAHYUNI
Topik Terkait
Baca Juga :