Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tunjukkan Geliat Langkah Kerja, Polri Tahan 6 Tersangka Pidana Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:58 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-26T03:41:23Z

 


Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan pers (Foto: Divisi Humas Polri).

Progres kinerja Polri terus ditunjukkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang. Keenam tersangka pidana yang ditetapkan kini ditahan dan segera dilakukan pemberkasan.

NUANSABARU.ID, JAKARTA - Mabes Polri terus memacu kinerja dalam penanganan tersangka Kasus Kanjuruhan,  Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini (Senin, 24 Oktobr 2022), usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin, (24/10-2022).

Memori Tragedi Kanjuruhan Malang, Jatim (Foto: Screenshoot Video ABDUL)

Pemberkasan Dipercepat

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama (Dirut) PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Malang, AS, Security Officer Stadion Kanjuruhan, SS. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang, AKP BSA dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim, AKP H.

Menurut Dedi, pihak Tim Investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi. (*)

Keenam Tersangka
Tragedi Kanjuruhan

1. Dirut PT LIB, AHL.
2. Ketua Panpel Arema FC, AS.
3. Security Officer Stadion, SS. 
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol WS.
5. Kasat Samapta Polres Malang, AKP BSA.
6. Danki Brimob Polda Jatim, AKP H.

Penulis: SUCI SRI WAHYUNI
Editor: ABDUL



Hukum

×
Berita Terbaru Update