Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Komitmen Polri untuk Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

 

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (kiri) beserta Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) dan Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam pengecekan bb (Foto: ABDUL)
 

NUANSABARU. ID, MAKASSAR -- Susana di Lapangan Apel Mapolda Susel terlihat pemandangan ramai. Sebuah tenda menghadap ke Barat, dilengkapi dengan kursi tertata rapi sebagai tribun undangan. 

Di depan tribun undangan berdiri panggung utama dan di samping depannya juga terlihat tenda Press Release. Yang lebih spesial, di samping tenda Press Release disiapkan sebuah mobil spesial dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sulsel.

Mobil truk berwarna biru tersebut dikengkapi dengan mesin incinerator (pemusnah narkoba) dengan cara canggih. Pemusnahan tidak lagi dilakukan dengan cara manual atau membakar bb tersebut.

Gambaran suasana tersebut sebagai wujud persiapan pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba. Pemusnahan bb dan rangkaiannya digelar di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu, (10/8-2022).

Selain pemusnahan bb, hari itu diberikan penghargaan kepada para petugas dari kepolisian yang berhasil mengungkap kasus narkoba. Kemudian puluhan tersangka yang kini sementara dalam proses dan ditahan, juga ditampilkan.

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dihadairi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, AS., M.M., Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Chuzaini Patopoi, S.St, M.K, S.H., Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brigjen Pol Drs. Ghiri Prawijaya M.TH dan Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, S.I.K., M.H.

Selain itu hadir pula, Irwasda Polda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, para PJU Polda Sulsel, unsur Forkopimda Prov Sulsel, Kajari Makassar dan unsur lainnya.

Berdasarkan release Polda Sulsel, Kapolda Sulsel bersama instansi terkait melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika Dan Psikotropika, hasil pengungkapan kasus bulan Januari sampai Agustus 2022 . Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, M.M memimpin langsung Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Apel Mapolda Sulsel hari itu.

Pemusnahan barang bukti (bb) adalah serangkaian tindakan penyidik untuk memusnahkan barang sitaan, yang pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan. Pemusnahan bb disaksikan oleh pejabat yang mewakili unsur Kejaksaan, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan serta unsur pemerintah lainnya.


Foto: Grafis Humas Polda Sulsel


Sebagaimana dilaporkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Po Dodi Rahmawan, S.I.K., M.H., bahwa pada hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Polres jajaran menjalankan amanat dari UU guna melakukan pemusnahan barang bukti sitaan. 

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama 7 bulan terakhir.

Diungkapkan, jumlah total barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan Polda Sulsel selama 7 bulan terakhir berikut ini. Jumlah total barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan yaitu, Shabu (24 kilogram), Ekstasi (514 butir), Ganja (2 kilogram) dan Obat-obatan Daftar G (21.627 butir).

Dirresnarkoba Polda Sulsel, Dodi Rahmawan menambahkan, apabila barang bukti narkoba tersebut diasumsikan beredar di masyarakat maka barang bukti shabu bisa digunakan oleh 152.851 orang.

"Dengan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut bisa menyelamatkan 152.851 orang dari penyalahgunaan narkoba”ucap Dodi Rahmawan. 


Narkoba, Ancaman Serius Generasi Muda

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, M.M. dalam sambutananya mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah wujud komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Sulsel mengakui, keprihatinan terjadinya banyak kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel ini menjadi PR (baca: pe er) baginya sebagai Kapolda.

"Kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda," ujar Kapolda Sulsel menegaskan.  

Dikatakan, kasus penyalahgunaan narkoba itu telah menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat sampai ke desa-desa. Kapolda Sulsel menyadari bahwa Polri tidak bisa sendiri, namun harus bersinergi dengan institusi lain seperti BNNP, TNI, Kejaksaan dan yang lainnya. (OCHA/ABDUL -NB).


Para tahanan kasus narkoba Polda Sulsel membelakang (Foto  ABDUL).





Topik Terkait

Baca Juga :