Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dari Pemusnahan BB Narkoba di Polda Sulsel. Mesin Incinerator Hancurkan Narkoba dalam Waktu 2-3 Jam dan Steril

Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:06 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-12T06:07:28Z


Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dan pejabat lainnya dalam suasana siap memasukkan narkoba 
ke dalam mesin incinerator (Foto: Istimewa)
 


NUANSABARU.ID, MAKASSAR - Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba dan Psikotropika di Mapolda Sulsel
tak mengepulkan asap tebal dan tak menimbulkan bau menyengat. Pasalnya, pemusnahannya kini menggunakan mesin spesial bernama Incenerator yang terbilang canggih.

Seperti diketahui, pemusnahan BB narkoba (narkotik dan obat-obat berbahaya) di Mapolda Sulsel berlangsung di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu, (19/8-2022) lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Nana Sudjana, AS, M.M., Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brigjen Pol Drs Ghiri Prawijaya, M. TH., dan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, S.I.K,. M.H., PJU Polda Sulsel serta unsur terkait.

Salah satu perangkat utama yang mendukung kelancaran pemusnahan BB Narkoba, mobil truk yang dilengkapi dengan mesin incinerator (pemusnah narkoba) milik BNNP Sulsel. Perangkat pendukung lainnya, Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk mengecek (mengetes) keaslian BB.

Nah, bagaimana proses kerja mesin incinerator itu? Staf Personil BNNP Sulsel, Fitrah Jaya di sela-sela pemusnahan BB kepada Nuansabaru.id menggambarkan sekilas. Personil BNNP Sulsel yang bernama lengkap Fitrah Jaya A. Mappeasse ini menuturkannya seperti berikut.

Mesin incinerator yang dipasang pada kendaraan truk tersebut mampu menghancurkan berbagai jenis narkoba dalam kurun waktu 2-3 jam. Proses pemusnahan dilakukan dengan melewati 3 (tiga) tahap.

Nyala api mesin bagian bawah berfungsi untuk untuk membakar bahannya (narkoba). Dalam proses pertama itu, bahannya terbakar dan menghasilkan asap.

Api kedua kemudian berfungsi membakar asap atau semacam pembakaran ulang terhadap zat yang telah berwujud asap.

Selanjutnya, tahap ketiga (terakhir) berproses untuk menghancurkan patikel-partikel kecil yang belum lolos. Jadi dengan melalui 3 tahapan proses dan menelan waktu 2 hingga 3 jam , hasil akhirnya nanti dijamin steril.

Dalam hal ini, bisa dikatakan setelah melalui 3 tahapan proses, hasilnya tidak berbau menyengat lagi, tidak berbahaya, dan tidak menyebabkan atau tidak menimbulkan polusi udara. 
Kapolda Sulsel, Nana Sudjana dan Kepala BNNP, Ghiri Prawijaya siap memasukkan narkoba ke mesin incinerator (Foto: Istimewa).


Kapolda Sulsel: Kasus Narkoba PR Kita Bersama 

Hari itu, berdasarkan laporan dari Dirresnarkoba Polda 
Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, total BB yang dimusnahkan, 24 kilogram shabu, 514 butir ekstasi, 2 kilogram ganja dan 21.627 butir obat-obatan daftar G.

Narkoba dan obat-obat berbahaya itu merupakan barang sitaan dari pengungkapan sejumlah kasus narkoba dalam 7 bulan terakhir, Januari hingga Juli 2022.

Kasus terjadi di wilayah hukum Polda Sulsel, termasuk di daerah-daerah seperti Kota Parepare, Kabupaten Pinrang dan Wajo.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana serangkaian pemusnahan BB ini antara lain menegaskan, kasus narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel kuantitas maupun kualitasnya cukup tinggi.

Oleh karenanya Kapolda Sulsel berharap, petugas kepolisian tidak berjalan sendiri menyikapi pencegahan dan pemberantasan penyalaugunaan narkoba. "Bersinergi dengan TNI, Kejaksaan, BNNP dan unsur lainnya. Kasus penyalahgunaan narkoba itu PR kita bersama," cetus Nana Sudjana. (0CHA/ABDUL-NB).   

Suasana hadirin di tribun undangan dalam pemusnahan BB Narkoba di Mapolda Sulsel (Foto: ABDUL).


Hukum

×
Berita Terbaru Update